Probolinggo, Patrolihukum.net – Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menerima audiensi dari PT Agra Surya Energy pada Senin (26/5) siang di ruang kerja wali kota. Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Agus Effendy, Kepala DPMPTSP M. Abbas, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, Kepala BPPKAD Ratri Dian, Kepala DLH Retno Wandansari, serta Sekretaris DPU PR Perkim Ari Puspita.
Dalam pertemuan tersebut, Dwiky Tistianto selaku Marketing dan Business Development Manager PT Agra Surya Energy memaparkan rencana investasi pengembangan energi terbarukan di Kota Probolinggo. Fokus investasi adalah pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang dapat mengurangi ketergantungan pada listrik konvensional.

Dwiky menyampaikan apresiasinya atas sambutan positif dari Wali Kota. “Kami bersyukur Bapak Wali Kota sangat terbuka terhadap peluang kerja sama ini. Saat ini, kami juga menjalin kerja sama serupa di Kabupaten Tulang Bawang dan Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Dwiky menegaskan bahwa skema investasi yang ditawarkan adalah zero investment, artinya pemerintah kota tidak perlu mengeluarkan biaya awal. PT Agra Surya Energy akan menanggung seluruh investasi, dengan masa kerja sama selama 15 hingga 20 tahun. “Tarif listrik yang dihasilkan akan lebih rendah sekitar 10% dibandingkan tarif PLN,” ujarnya.
Selain penghematan biaya listrik, program ini juga menawarkan manfaat lingkungan yang signifikan, seperti pengurangan emisi karbon dan potensi mendapatkan sertifikat bangunan hijau (green building certification). Selain itu, proyek ini mendukung penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) karena PT Agra Surya Energy memiliki fasilitas produksi panel surya di Kendal, Jawa Tengah.
Dwiky menambahkan bahwa Kota Probolinggo dipilih sebagai pilot project di Jawa Timur karena potensi besar untuk menjadi model penerapan energi terbarukan. “Sistem ini sudah kami terapkan di DPR RI dan Mahkamah Agung. Setelah survei lokasi, kami akan menyusun skema legal dan komersial yang sesuai dengan kebutuhan Kota Probolinggo,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Aminuddin menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama ini. Ia menyebutkan bahwa program ini akan memanfaatkan energi matahari untuk menghasilkan listrik melalui solar cell yang akan dipasang di bangunan milik pemerintah. Dengan masa kontrak 15 tahun, aset yang terbangun nantinya akan menjadi milik Pemerintah Kota Probolinggo.
“Ada banyak keuntungan dari skema ini, antara lain tanpa investasi awal dari pemerintah dan penghematan biaya listrik minimal 10% dibanding tarif PLN. Jika memang menguntungkan dan tidak berisiko, kenapa tidak kita lanjutkan? Saya sudah minta DPMPTSP untuk segera menindaklanjuti hingga tahap kontrak kerja,” kata Aminuddin.
Pertemuan ini dianggap sebagai langkah awal yang strategis untuk mendukung transformasi energi bersih dan berkelanjutan di Kota Probolinggo. Selain itu, proyek ini diharapkan menjadi contoh yang bisa diikuti oleh kota-kota lain di Jawa Timur dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan.
(Bambang)