Patrolihukum.net…
Balikpapn – Tim Supervisi Korwas II dari Biro Wasidik Bareskrim Polri telah melaksanakan misi penting untuk memberikan asistensi dalam penanganan kasus tindak pidana di wilayah polda kaltim. Tim yang terdiri dari KBP Wawan Munawar, S.I.K, KBP M. Kurniawan, S.I.K, AKBP M. Hasan, S.I.K, dan Bripda Kintoko Bayu, disambut dengan hangat oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Mujiyono, dalam upaya untuk meningkatkan profesionalisme penyidik dalam menangani kasus. Rabu, 2 Agustus 2023.
Pentingnya peran Tim Supervisi Korwas II ini dalam mengawasi penanganan kasus tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, tim menyambangi Wilayah Hukum Polda Kaltim, Polres Balikpapan, dan Polres PPU untuk memberikan asistensi dalam mengetahui perkembangan dan mengatasi kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penyelidikan dan penanganan kasus.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Mujiyono, menyampaikan sambutannya dengan antusias. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas kerjasama yang dilakukan oleh Tim Supervisi Korwas II dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kaltim. Wakapolda Kaltim berharap bahwa asistensi yang diberikan oleh tim akan memberikan manfaat yang besar dalam membantu peningkatan kinerja penyidik dan pengawasan terhadap kasus.
KBP Wawan Munawar, S.I.K selaku ketua tim menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membuat penyidik semakin profesional dalam menangani suatu kasus. Tim ingin memastikan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Humas Polda Kaltim
Tim/Red