Wacana Penggantian Senjata Api Polri dengan Pentungan, Anggota DPR RI Berikan Tanggapan Serius 

*Patrolihukum.net* — Wacana mengganti senjata api yang digunakan oleh anggota Polri dengan pentungan atau kayu pemukul tengah menjadi sorotan publik. Wacana ini mencuat setelah beberapa kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri memicu pertanyaan di kalangan masyarakat.

 

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan pandangan terkait isu ini. Menurutnya, wacana tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja mengingat masyarakat mulai mempertanyakan relevansi polisi menggunakan senjata api dalam tugas mereka.

 

“Apakah polisi masih perlu membawa senjata api? Dalam 1-2 hari terakhir, mulai banyak pihak yang mengusik soal ini. Kita perlu berhati-hati karena ini adalah kajian serius. Meski undang-undang belum berubah, kita melihat ada arah untuk mengevaluasi hal ini,” ungkap I Wayan Sudirta dalam pernyataannya.

 

Ia menambahkan bahwa di sejumlah negara maju, penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum sudah mulai diminimalkan. Beberapa negara bahkan telah menunjukkan keberhasilan dengan pendekatan non-lethal, seperti hanya membekali petugas dengan pentungan atau alat pelumpuh lain.

 

“Kelihatannya, perlahan tapi pasti, kita akan mengarah ke sana (penggantian senjata api dengan pentungan). Namun, kita juga harus memberikan gambaran yang jelas tentang sejauh mana pentingnya senjata api tetap dimiliki oleh polisi dalam konteks keamanan di Indonesia,” lanjutnya.

 

### **Pentingnya Kajian Mendalam**

Menurut Wayan, Polri perlu melakukan kajian mendalam untuk menilai urgensi penggunaan senjata api. Ia mengingatkan bahwa kondisi sosial dan geografis di Indonesia berbeda dengan negara maju yang dijadikan rujukan.

 

“Indonesia memiliki tantangan keamanan yang kompleks, mulai dari ancaman terorisme hingga kriminalitas bersenjata. Polri harus memastikan bahwa pengurangan penggunaan senjata api tidak melemahkan kemampuan mereka dalam melindungi masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu, ia menyoroti bahwa keberadaan senjata api di tangan aparat masih memiliki peran penting dalam situasi tertentu, terutama dalam menghadapi ancaman yang berbahaya bagi keselamatan publik maupun anggota polisi itu sendiri.

 

### **Respons Publik dan Langkah ke Depan**

Wacana ini menuai respons beragam di masyarakat. Sebagian mendukung karena dinilai dapat meminimalkan penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi. Namun, tidak sedikit pula yang khawatir bahwa langkah tersebut akan melemahkan kekuatan Polri dalam menangani kejahatan bersenjata.

 

Polri sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait wacana ini. Namun, beberapa pakar menyarankan agar Polri meningkatkan pelatihan penggunaan senjata api dan memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.

 

I Wayan Sudirta berharap diskusi ini tidak hanya berhenti di wacana, tetapi juga melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik. “Kita harus berhati-hati, tetapi tetap membuka ruang untuk inovasi dalam menjaga keamanan masyarakat,” tutupnya.

 

**Pewarta: Edi D**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *