Serang | Kericuhan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, terjadi setelah demonstrasi mahasiswa dan pemuda untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Rabu, 28 Oktober 2026. Peristiwa itu menjadi perhatian setelah aksi penyampaian aspirasi di sekitar Titik Nol Kilometer lebih dahulu berakhir. Dengan demikian, kericuhan yang diberitakan tidak berlangsung ketika peserta demonstrasi masih menyampaikan aspirasi di lokasi tersebut. Keterangan mengenai jalannya aksi disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, yang menyebut kegiatan berlangsung tertib dan damai. Penjelasan itu membedakan dua rangkaian peristiwa: demonstrasi yang berjalan kondusif, kemudian kericuhan yang muncul sesudah massa membubarkan diri. Kronologi waktu ini penting agar situasi di kawasan pusat Yogyakarta tidak dipahami seolah-olah kericuhan terjadi di tengah aksi peringatan.
Menurut Ihsan, massa yang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi di kawasan Titik Nol Kilometer telah membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB. Ia menerangkan bahwa selama aksi berlangsung, demonstrasi berjalan tertib dan damai. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum itu telah selesai sebelum kericuhan yang diberitakan terjadi. Aksi mahasiswa dan pemuda itu digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, yang jatuh pada 28 Oktober. Informasi mengenai waktu pembubaran menjadi bagian penting dari urutan kejadian, karena menegaskan batas berlangsungnya demonstrasi dan peristiwa setelahnya. Hingga massa meninggalkan lokasi, aksi di Titik Nol Kilometer disebut tidak diwarnai kericuhan. Pernyataan kepolisian itu menggambarkan suasana aksi berdasarkan keterangan pejabat yang menangani hubungan masyarakat Polda DIY.
Karena itu, laporan mengenai kericuhan di kawasan Malioboro perlu ditempatkan sesuai kronologinya. Peristiwa tersebut terjadi setelah demonstrasi memperingati Sumpah Pemuda berakhir, bukan ketika mahasiswa dan pemuda tengah menyampaikan aspirasi di Titik Nol Kilometer. Penekanan ini membantu memisahkan aksi yang berlangsung damai dari kejadian yang muncul kemudian di sekitar kawasan tersebut. Berdasarkan keterangan Ihsan, massa sudah membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB, sementara aksi sebelumnya berjalan tertib. Informasi itu tidak mengubah fakta bahwa kericuhan dilaporkan terjadi setelah kegiatan usai. Dengan membedakan waktu dan situasi kedua peristiwa, pembaca dapat memahami bahwa demonstrasi dan kericuhan merupakan rangkaian kejadian berbeda, meskipun berlangsung di kawasan Malioboro pada hari yang sama. Keterangan ini menjadi dasar untuk membaca kronologi secara cermat.
Ihsan menjelaskan, setelah aksi Sumpah Pemuda dinyatakan bubar, situasi di sekitar kawasan Malioboro belum sepenuhnya berakhir. Sekelompok orang yang identitasnya belum diketahui kemudian bergerak dari sisi barat kawasan tersebut. Pergerakan itu mengarah ke Gedung DPRD DIY dan Jalan Perwakilan, yang berada di sekitar pusat pemerintahan daerah. Keterangan tersebut menggambarkan perubahan titik keramaian setelah massa aksi membubarkan diri, tetapi belum menjelaskan siapa saja orang-orang yang bergerak maupun alasan mereka menuju lokasi tersebut.
Menurut Ihsan, kelompok itu langsung menuju gedung DPRD tanpa lebih dahulu menyampaikan orasi. Dengan demikian, peristiwa tersebut berbeda dari rangkaian aksi yang sebelumnya berlangsung dan tidak dapat dipastikan sebagai kelanjutan kegiatan para demonstran. Tidak ada informasi yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kelompok tersebut merupakan peserta demonstrasi mahasiswa, bagian dari organisasi tertentu, atau memiliki hubungan dengan pihak yang hadir dalam aksi Sumpah Pemuda. Identitas dan keterkaitan mereka masih belum diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan.
Informasi mengenai arah pergerakan itu penting untuk membedakan kronologi pembubaran aksi dari kejadian yang kemudian berpusat di sekitar gedung DPRD. Penyebutan lokasi dan urutan waktu dapat membantu pembaca memahami bahwa kerumunan yang muncul setelah aksi bubar tidak otomatis berasal dari kelompok demonstran sebelumnya. Karena itu, penjelasan Ihsan sebaiknya dipahami secara terbatas: ada sekelompok orang yang bergerak dari sisi barat Malioboro menuju Gedung DPRD DIY dan Jalan Perwakilan, lalu mendatangi gedung tanpa menyampaikan orasi terlebih dahulu. Tanpa keterangan lebih lanjut, atribusi mengenai identitas, tujuan, ataupun hubungan kelompok tersebut dengan mahasiswa perlu dihindari. Informasi tambahan dari pihak berwenang atau saksi lain diperlukan untuk memastikan detail kejadian serta menjelaskan bagaimana situasi berkembang di lokasi setelah kelompok itu tiba.
Menurut keterangan polisi, situasi di sekitar gedung DPRD DIY memanas setelah sekelompok orang diduga melakukan provokasi dengan melempar petasan, kembang api, dan batu. Lemparan tersebut diarahkan kepada petugas parkir serta personel kepolisian yang berjaga di sekitar gedung. Aksi itu menimbulkan gangguan keamanan di kawasan tersebut dan membuat petugas berupaya meredakan keadaan. Polisi menyampaikan dugaan itu sebagai bagian dari kronologi kericuhan setelah aksi Sumpah Pemuda, sementara kelompok yang terlibat terus menjadi perhatian aparat di lokasi.
Personel yang berada di dalam gedung kemudian sempat keluar untuk melerai keributan. Upaya tersebut dilakukan ketika lemparan dan ketegangan masih berlangsung di sekitar area gedung. Namun, menurut polisi, personel yang berusaha menengahi justru menghadapi perlawanan dari kelompok tersebut. Karena situasi dinilai tidak kondusif, mereka kemudian mundur kembali ke dalam gedung. Langkah itu menandai bahwa upaya awal untuk menghentikan keributan belum berhasil mengendalikan keadaan di luar.
Setelah personel kembali masuk, kelompok tersebut disebut melanjutkan pelemparan batu, petasan, dan kembang api. Polisi juga menerangkan bahwa sejumlah barang di sekitar lokasi dibakar, tanpa merinci jenis barang yang terdampak. Rangkaian tindakan itu memperpanjang ketegangan dan membuat keadaan di sekitar gedung DPRD tetap sulit dikendalikan. Keterangan tersebut menggambarkan perubahan situasi dari upaya provokasi menjadi kericuhan yang melibatkan pelemparan dan pembakaran. Aparat yang berjaga menghadapi rangkaian aksi itu di tengah upaya menjaga keamanan kawasan, sedangkan petugas parkir turut menjadi sasaran lemparan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Setelah demonstrasi memperingati Sumpah Pemuda berakhir, aparat dikerahkan untuk mengendalikan keadaan di sekitar Gedung DPRD DIY dan koridor Malioboro. Petugas berupaya memukul mundur kelompok yang terlibat kericuhan, mendorong mereka menjauh dari kawasan tersebut hingga bergerak ke arah Tugu Jogja. Langkah itu dilakukan ketika situasi di pusat kota masih tegang, sementara arus orang dan kendaraan di sekitar lokasi perlu dikendalikan. Aparat berusaha menjaga agar kericuhan tidak meluas dan menjauhkan kelompok tersebut dari titik utama aksi. Pergerakan massa, menurut keterangan yang disampaikan, berlangsung dari kawasan Malioboro menuju sisi utara, ke arah Tugu.
Polda DIY menduga ada kelompok tak dikenal yang memanfaatkan keadaan setelah demonstrasi usai untuk memicu kericuhan. Dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai siapa pelaku maupun motifnya. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kemunculan kelompok itu terjadi setelah agenda unjuk rasa selesai, sehingga rangkaian peristiwa pascaaksi menjadi bagian yang perlu ditelusuri. Penjelasan ini juga membedakan peserta demonstrasi yang menyampaikan aspirasi dari kelompok yang diduga datang kemudian dan melakukan tindakan yang berujung pada kekacauan. Identitas serta keterkaitan kelompok tersebut dengan peserta aksi belum dipastikan dari keterangan yang tersedia.
Ihsan turut menyatakan kemungkinan adanya penyusup di tengah massa mahasiswa. Namun, ia menekankan bahwa sebagian besar kelompok yang memicu kericuhan tampak datang secara tiba-tiba dari arah barat dan langsung menuju Gedung DPRD DIY. Keterangan itu merupakan pandangan Ihsan atas urutan kejadian, bukan penetapan resmi mengenai identitas seluruh orang yang terlibat. Perbedaan kemungkinan penyusupan dan kedatangan kelompok dari barat menunjukkan bahwa asal-usul kericuhan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Aparat, di sisi lain, perlu mengendalikan pergerakan massa sambil mengumpulkan informasi tentang bagaimana kelompok tersebut muncul dan bergerak.
Baca juga: Meningkatnya Kasus Kebakaran di Jakarta: DPRD Dorong Audit Keselamatan Gedung














