Probolinggo, Patrolihukum.net – Upaya penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo secara resmi mengoperasionalkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Senin (19/1/2026).
Gedung UPT PPA yang berlokasi di eks Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo tersebut dinyatakan siap digunakan sebagai pusat layanan terpadu penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dimulainya operasional UPT PPA ditandai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, A’at Kardono, serta diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh jajaran petugas UPT PPA.
Dalam arahannya, A’at Kardono menegaskan bahwa secara sarana dan prasarana, gedung UPT PPA telah memenuhi kebutuhan dasar pelayanan bagi masyarakat, khususnya bagi korban kekerasan yang membutuhkan penanganan cepat, aman, dan berkelanjutan.
“Hari ini operasional gedung UPT PPA sudah kami nyatakan bisa ditempati. Sarana dan prasarana kami anggap cukup untuk kebutuhan mendesak, sehingga layanan sudah bisa berjalan,” ujar A’at.
Ia menjelaskan, keberadaan UPT PPA memiliki peran strategis tidak hanya dalam penanganan kasus kekerasan, tetapi juga dalam upaya pencegahan melalui edukasi keluarga, pendampingan psikososial, serta penguatan ketahanan keluarga.
“Fasilitasnya boleh dikatakan lengkap. UPT PPA ini hadir untuk mengatasi sekaligus mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta melakukan penanganan komprehensif apabila terjadi kasus,” jelasnya.
Lebih lanjut, A’at menekankan bahwa UPT PPA dirancang sebagai pusat koordinasi lintas sektor. Dalam praktiknya, unit ini akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, hingga unsur masyarakat, guna memastikan korban mendapatkan perlindungan yang menyeluruh.
“Gedungnya sudah ada, tempatnya sudah siap. Ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, A’at juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajaran UPT PPA agar menjalankan tugas dengan penuh empati, profesionalisme, serta keberpihakan kepada korban. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah kemanusiaan dan tanggung jawab moral.
“Layani setiap laporan dengan hati, dengarkan setiap cerita korban dengan empati, dan pastikan tidak ada satu pun korban yang merasa sendirian atau diabaikan. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dengan mulai beroperasinya UPT PPA ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan inklusif bagi perempuan dan anak. UPT PPA diharapkan menjadi ruang aman untuk mengadu, pusat layanan terpadu yang menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, serta garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan tindak kekerasan.
“Ke depan, operasional UPT PPA ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo,” pungkas A’at Kardono.
Dengan hadirnya UPT PPA, negara diharapkan semakin nyata dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
(Bambang)



























