GROBOGAN – Nasib naas menimpa Kusyanto (38), warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Niatnya mencari bekicot untuk memenuhi kebutuhan hidup justru berujung pada tuduhan pencurian. Ia ditangkap secara paksa dan diikat oleh sekelompok orang, termasuk seorang oknum polisi berinisial IR.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (02/03/2025) di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Kusyanto mengaku saat itu sedang beristirahat di pinggir kali setelah mencari bekicot. Namun, tiba-tiba ia dikepung oleh beberapa orang, termasuk oknum polisi, yang langsung menuduhnya mencuri mesin pompa air (sanyo).

Tanpa perlawanan, Kusyanto ditangkap, diikat, dan dibawa menggunakan sepeda motor ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. “Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa ke mana pun. Saya dibonceng motor dan diapit oleh oknum polisi,” ujar Kusyanto kepada awak media pada Kamis (06/03/2025).
Sesampainya di Desa Ngleses, Kusyanto dibawa ke sebuah rumah untuk diinterogasi. Ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Namun, meskipun mendapat tekanan, Kusyanto tetap bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Setelah itu, ia bersama barang bawaannya, termasuk karung berisi bekicot dan sepeda motor yang dipakainya, dibawa ke Polsek Geyer.
Video Viral: Korban Dipaksa Mengaku oleh Oknum Polisi
Peristiwa ini semakin menyita perhatian publik setelah sebuah video berdurasi 27 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga oknum polisi berjaket hitam sedang menunjuk-nunjuk wajah Kusyanto dan memaksanya mengaku.
“Ayo ngaku gak, ngaku gak?” ucap pria tersebut dengan nada mengintimidasi.
Tindakan ini memicu kecaman dari masyarakat yang menilai tindakan aparat tersebut tidak sesuai prosedur.
Kapolsek Geyer: Kusyanto Tidak Bersalah, Oknum Polisi Ditangani Propam
Kapolsek Geyer, AKP Bambang Dwi Ranto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kusyanto memang sempat diamankan di Polsek Geyer bersama barang bawaannya, yaitu karung berisi bekicot dan sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti bahwa Kusyanto mencuri pompa air.
“Karena tidak ada bukti atas tuduhan tersebut, Kusyanto akhirnya dikembalikan kepada keluarganya. Penyerahan dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Desa dan disertai berita acara,” ungkap AKP Bambang pada Kamis (06/03/2025).
Terkait dengan oknum polisi yang terlibat dalam insiden tersebut, AKP Bambang memastikan bahwa kasusnya sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang dalam proses oleh Propam,” tambahnya.
Polres Grobogan Minta Maaf, Oknum Polisi Diperiksa
Menanggapi kasus yang viral ini, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, S.Pd., M.Si., menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.
“Atas nama Polres Grobogan, kami meminta maaf atas peristiwa yang menimpa korban,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap Aipda IR, oknum polisi yang diduga terlibat.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum aparat. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam penanganan kasus ini.
Sumber: Oligarki.id
(Tim/Red/**)