Patrolihukum.net // Banggai Laut, Sulawesi Tengah, CN – Diamnya Kepala Inspektorat Banggai Laut, inisial RM, terkait sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit keuangan tahun anggaran 2024 ke bawah, akhirnya terkuak. Dari hasil penelusuran Tim CN, diketahui bahwa RM memiliki keterkaitan erat dengan salah satu temuan besar BPK, yakni dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Banggai Laut pada tahun 2020, di mana saat itu RM menjabat sebagai Kepala Dinas.
Keterlibatan RM yang saat ini menduduki jabatan strategis di Inspektorat, dinilai menjadi alasan utama mengapa dirinya enggan memberikan keterangan atau tanggapan atas hasil audit BPK tersebut. Diketahui, saat menjabat sebagai Kadis Dikpora, RM mengelola anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Seorang narasumber terpercaya berinisial RI, yang merupakan mantan pegawai Dinas Dikpora tahun 2020, membenarkan adanya indikasi kuat keterlibatan RM dalam berbagai penyimpangan anggaran.
“Saya menduga oknum RM ada ketakutan tersendiri karena bisa jadi ia merupakan calon tersangka berikutnya. Dugaan saya, bukan hanya terkait kasus Dikpora tahun 2020, tapi bisa saja RM menyalahgunakan jabatannya untuk membekingi calon-calon tersangka lainnya agar terhindar dari proses hukum,” ungkap RI kepada Tim CN, Selasa (29/04/2025).
Lebih jauh, RI menambahkan bahwa RM diduga memanfaatkan jabatannya di Inspektorat Banggai Laut saat ini untuk memperkaya diri maupun melindungi pihak-pihak tertentu dari jeratan hukum. Tindakan ini, jika terbukti, mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Saya harap kasus ini mendapat atensi serius. Melalui kerja kolektif awak media, LSM, ormas, dan rekan-rekan CN, saya berharap kasus ini bisa diungkap dengan terang. Jangan sampai uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan daerah justru dinikmati oleh segelintir oknum,” tegas RI.
Ia juga menyerukan agar instansi penegak hukum seperti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), bahkan Tim Merah Putih dari pusat, turut turun tangan melakukan penyelidikan khusus di Banggai Laut.
“Budaya korupsi itu sangat jahat. Ia bukan hanya merugikan negara tapi juga menyengsarakan rakyat,” tutup RI penuh harap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RM belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan dan dugaan tersebut. Tim CN akan terus melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi dan perkembangan kasus ini.
Tagar:
#Kemendagri #KPK #BPKRI #BareskrimPolri #DPPMerahPutih
Sumber: Faisal