Palangka Raya // Patrolihukum.net – Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, piket fungsi Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Bukit Raya IX C Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya Riki dan rekannya menyetel ketika bermain Play Station sambil berteriak.
“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, adanya adanya Riki dan rekannya menyetel ketika bermain Play Station sambil berteriak,” katanya, Rabu (12/7/2023) pagi.
“Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, para pemuda yang masih berstatus mahasiswa tersebut mengikuti saran rekan-rekan kami ketika dilokasi,” pungkasnya.(dk_reborn)
Tim/Red