Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Kades Nipa Kalemoa Korupsi Anggaran Pengadaan Alat Bantu Tanam Jagung Rp.55.032.800 Tahun 2023, Sengaja Perkaya Diri, Rugikan Masyarakat.

badge-check

Banggai – Tepatnya pada Senin 24 Februari 2025, beberapa sumber yang enggan di media kan namanya mengungkapkan, yang mana pihaknya merasa curiga dengan anggaran yang begitu besar Rp.119.982.800, tentang pengadaan alat bantu tanam jagung yang di gelontorkan dari saku ADD Nipa Kalemoa, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, hanya dapat merealisasi belanja sejumlah 30 unit,”ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, sehingga awak media ini melakukan investigasi dan mengkonfirmasi Kepala Desa Nipa Kalemoa, melalui Via Hand pond ( HP) dengan nomor 08xxccccccc dengan penjelasan dari kades, Haraga Rp. 2.165.000 per satu unit yang di kalikan 30 Unit sudah termasuk PPN PPH,”tulis Kades.

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Kades Nipa Kalemoa Korupsi Anggaran Pengadaan Alat Bantu Tanam Jagung Rp.55.032.800 Tahun 2023, Sengaja Perkaya Diri, Rugikan Masyarakat.

Oleh sebab itu berdasarkan keterangan kades Nipa Kalemoa, sehingga awak media melanjutkan investigasi dengan mengkonfirmasi salah sumber, dengan penjelasan yang mana pihaknya menduga kades Nipa kalemoa Korupsi, Tilep uang rakyat rugikan negara demi perkaya diri sendiri, dengan bukti dugaan sebagai berikut :

Pagu Anggaran Tahun 2023 pengadaan alat bantu tanam jagung RP. 119.982.800, namun realisasi adalah, belanja per satu unit Rp.2.165.000 di kalikan 30 unit = Rp.64.950.000 sehingga dengan menghitung jumlah keseluruhan dari pagu Anggaran yang ada berjumlah Rp.119.982.800 – Rp. 64.950.000 sisah = Rp. 55.032.800.

Oleh sebab itu dengan melihat sisa anggaran yang ada sehingga menduga tidak di kembalikan ke kas desa, yang menyebabkan kecurigaan kami sehingga menduga kades Nipa kalemoa, Korupsi uang rakyat guna perkaya diri dan abaikan pengguna manfaat, sehingga kami berharap agar aparat penegak hukum (APH) di Banggai terkhusus Tipikor Polres Banggai segera mengambil sikap tegas, proses dan apa bila terbukti penjarakan, guna mencegah penyakit korupsi tersebut,”tandasnya.

Lp.Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Mafia BBM di Kedung Pring? Aktivitas Truk Tangki Dicurigai Angkut Solar Nonresmi dari Wonocolo

2 Desember 2025 - 17:22 WIB

Jejak Mafia BBM di Kedung Pring? Aktivitas Truk Tangki Dicurigai Angkut Solar Nonresmi dari Wonocolo

Diduga Arogan, Oknum Petugas Rutan Kraksaan Diprotes karena Persulit Kunjungan Keluarga Warga Binaan

2 Desember 2025 - 17:09 WIB

Diduga Arogan, Oknum Petugas Rutan Kraksaan Diprotes karena Persulit Kunjungan Keluarga Warga Binaan

Polisi Amankan Adat Pengantaran Ratusan Telur Maleo (Tumpe) di Batui Banggai

2 Desember 2025 - 15:30 WIB

Polisi Amankan Adat Pengantaran Ratusan Telur Maleo (Tumpe) di Batui Banggai

SK Panitia Pilwu Disoal: Penggugat Nilai Aturan Pilwu Indramayu 2025 Anomali dan Melanggar UU Desa

2 Desember 2025 - 13:33 WIB

SK Panitia Pilwu Disoal: Penggugat Nilai Aturan Pilwu Indramayu 2025 Anomali dan Melanggar UU Desa

Birokrasi Brebes Kacau: Pengamat Bongkar Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Pejabat Daerah

2 Desember 2025 - 11:55 WIB

Birokrasi Brebes Kacau: Pengamat Bongkar Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Pejabat Daerah
Trending di Kabar Viral