Banggai – Tepatnya pada Senin 24 Februari 2025, beberapa sumber yang enggan di media kan namanya mengungkapkan, yang mana pihaknya merasa curiga dengan anggaran yang begitu besar Rp.119.982.800, tentang pengadaan alat bantu tanam jagung yang di gelontorkan dari saku ADD Nipa Kalemoa, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, hanya dapat merealisasi belanja sejumlah 30 unit,”ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, sehingga awak media ini melakukan investigasi dan mengkonfirmasi Kepala Desa Nipa Kalemoa, melalui Via Hand pond ( HP) dengan nomor 08xxccccccc dengan penjelasan dari kades, Haraga Rp. 2.165.000 per satu unit yang di kalikan 30 Unit sudah termasuk PPN PPH,”tulis Kades.

Oleh sebab itu berdasarkan keterangan kades Nipa Kalemoa, sehingga awak media melanjutkan investigasi dengan mengkonfirmasi salah sumber, dengan penjelasan yang mana pihaknya menduga kades Nipa kalemoa Korupsi, Tilep uang rakyat rugikan negara demi perkaya diri sendiri, dengan bukti dugaan sebagai berikut :
Pagu Anggaran Tahun 2023 pengadaan alat bantu tanam jagung RP. 119.982.800, namun realisasi adalah, belanja per satu unit Rp.2.165.000 di kalikan 30 unit = Rp.64.950.000 sehingga dengan menghitung jumlah keseluruhan dari pagu Anggaran yang ada berjumlah Rp.119.982.800 – Rp. 64.950.000 sisah = Rp. 55.032.800.
Oleh sebab itu dengan melihat sisa anggaran yang ada sehingga menduga tidak di kembalikan ke kas desa, yang menyebabkan kecurigaan kami sehingga menduga kades Nipa kalemoa, Korupsi uang rakyat guna perkaya diri dan abaikan pengguna manfaat, sehingga kami berharap agar aparat penegak hukum (APH) di Banggai terkhusus Tipikor Polres Banggai segera mengambil sikap tegas, proses dan apa bila terbukti penjarakan, guna mencegah penyakit korupsi tersebut,”tandasnya.
Lp.Red/tim











