Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tanggapi Ancaman Ulat Bulu, Koramil Dringu Musnahkan Hama di Desa Kedung Dalem

badge-check


					Tanggapi Ancaman Ulat Bulu, Koramil Dringu Musnahkan Hama di Desa Kedung Dalem Perbesar

Published: Edi D 

Probolinggo – Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil 0820/22 Dringu, bersama sejumlah pihak terkait, kembali melaksanakan upaya penanganan terhadap serangan hama ulat bulu yang menyerang pemukiman penduduk di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (24/1). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan warga di lingkungan tersebut.

Tanggapi Ancaman Ulat Bulu, Koramil Dringu Musnahkan Hama di Desa Kedung Dalem

Serka Dardiri, anggota Koramil 0820/22 Dringu, menjelaskan bahwa ratusan ulat bulu yang menyerang pohon-pohon di sekitar pemukiman telah menciptakan ketidaknyamanan yang signifikan bagi warga setempat. “Gerombolan ulat bulu yang memenuhi pohon-pohon di sekitar pemukiman sangat mengganggu. Kehadirannya membuat merinding, bahkan pohon-pohon dipenuhi oleh ulat-ulat tersebut,” ujar Serka Dardiri.

Melihat ancaman yang semakin meluas, pihak Koramil bersama perangkat daerah segera turun ke lokasi untuk melakukan pengendalian dan pemusnahan ulat bulu tersebut. “Sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, kami langsung turun ke lapangan dengan beberapa pihak terkait untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.

Dalam proses pengendalian, petugas menyemprotkan insektisida pada sarang ulat bulu yang ditemukan di pohon-pohon sekitar. Selain itu, pemusnahan telur ulat juga dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam larutan sabun. “Kami juga melakukan pemangkasan untuk mengurangi jumlah ulat bulu yang ada di pohon,” ungkap Serka Dardiri. Pembakaran ulat menggunakan tongkat dan sabuk kelapa juga dipertimbangkan sebagai salah satu metode pemusnahan, meskipun dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah kerusakan pohon dan potensi kebakaran.

Serka Dardiri juga menegaskan bahwa kehadiran aparat kewilayahan merupakan bagian dari tugas pokok dalam pembinaan desa dan pengamanan wilayah. “Kami akan selalu siap dan proaktif dalam melaksanakan pengamanan dan mendukung kegiatan masyarakat, baik itu keagamaan, pemerintahan, ataupun sosial budaya,” ujarnya.

Pemusnahan hama ulat bulu ini menjadi langkah nyata dari Kodim 0820/Probolinggo dan Koramil 0820/22 Dringu dalam menjaga kenyamanan dan kesejahteraan warga di wilayah binaan mereka. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen aparat kewilayahan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dan memastikan keamanan di setiap kegiatan sosial yang berlangsung di wilayah tersebut. (Pendim0820/Probolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Probolinggo Terus Hadir Tanggulangi Musibah Akibat Hujan Lebat

7 Februari 2025 - 10:31 WIB

TNI Probolinggo Terus Hadir Tanggulangi Musibah Akibat Hujan Lebat

Jum’at Berkah, Satlantas Polres Lumajang Bagikan Nasi Bungkus Gratis

7 Februari 2025 - 10:07 WIB

Jum'at Berkah, Satlantas Polres Lumajang Bagikan Nasi Bungkus Gratis

Ketua YKB Jatim Kunjungi TK Bhayangkari 23 Lumajang, Beri Makanan Bergizi

7 Februari 2025 - 10:02 WIB

Ketua YKB Jatim Kunjungi TK Bhayangkari 23 Lumajang, Beri Makanan Bergizi

Babinsa Tanah Laut Tanam Pohon Demi Tutupan Lahan Lebih Luas

7 Februari 2025 - 09:47 WIB

Babinsa Tanah Laut Tanam Pohon Demi Tutupan Lahan Lebih Luas

Paulus, Maria, Yohanes Naput dan Kadiman Tidak Jujur pada Fakta Surat Asli 10 Maret 1990, Diduga Palsu dan Hanya Foto Copy

7 Februari 2025 - 05:55 WIB

Paulus, Maria, Yohanes Naput dan Kadiman Tidak Jujur pada Fakta Surat Asli 10 Maret 1990, Diduga Palsu dan Hanya Foto Copy
Trending di Berita