Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih, Kasus Dugaan Penganiayaan di Blora Belum Jelas

badge-check


Setahun Lebih, Kasus Dugaan Penganiayaan di Blora Belum Jelas Perbesar

Blora, Patrolihukum.net – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora kembali menjadi sorotan publik setelah laporan dugaan penganiayaan yang diajukan sejak 20 April 2024 lalu belum juga menemukan titik terang. Laporan tersebut dilayangkan oleh M. Oktavian Nurul Yudha, namun hingga lebih dari satu tahun berjalan, kasus ini masih mandek di tahap awal penyelidikan.

Padahal, sejumlah langkah hukum telah ditempuh oleh pihak kepolisian. Penyidik diketahui sudah memanggil saksi-saksi, mengamankan barang bukti, hingga menerima hasil visum dari RSUD dr. R. Soetijono Blora. Namun, kasus tetap tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan alasan minimnya keterangan saksi.

Setahun Lebih, Kasus Dugaan Penganiayaan di Blora Belum Jelas

Ironisnya, menurut keterangan warga, pada saat kejadian penganiayaan berlangsung, terlapor sempat diamankan langsung oleh masyarakat setempat dan dibawa ke SPKT Polres Blora untuk dimintai keterangan. Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa terlapor telah mengakui perbuatannya.

Saat awak media mengonfirmasi perkembangan kasus pada 16 Mei 2025, salah satu anggota Tipidum (Tindak Pidana Umum) Unit 1 Satreskrim Polres Blora, Aipda Kukuh Anjar S., S.Sos, menyatakan bahwa perkara tersebut masih belum bisa dilanjutkan.

“Perkara belum dapat naik sidik karena minim keterangan saksi. Perlu menghadirkan saksi yang lain,” ujar Anjar (16/5/2025).

Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang sudah berlangsung lama tanpa kejelasan arah hukum.

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan mulai mendesak agar Kapolres Blora turun tangan langsung memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Mereka berharap agar aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional, transparan, dan adil demi menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat khawatir jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan muncul persepsi negatif bahwa ada keberpihakan atau bahkan intervensi yang menghambat proses hukum.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari pimpinan Polres Blora untuk memastikan bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut benar-benar diproses sesuai prosedur hukum, tanpa adanya diskriminasi. Harapan mereka sederhana: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cemburu Buta, Pria Probolinggo Aniaya Korban 25 Kali Pakai Celurit

2 September 2025 - 14:33 WIB

Cemburu Buta, Pria Probolinggo Aniaya Korban 25 Kali Pakai Celurit

Kebijakan Baru Deposito PMI Dinilai Berat, Perusahaan Kecil Menjerit

2 September 2025 - 13:37 WIB

Kebijakan Baru Deposito PMI Dinilai Berat, Perusahaan Kecil Menjerit

Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi

2 September 2025 - 13:26 WIB

Dikpora Bungkam, Guru Senior Banggai Laut Jadi Korban Maladministrasi

Sinergi TNI – Polri dan Pemerintah Daerah Jaga Kondusifitas Wilayah Kukar

2 September 2025 - 13:22 WIB

Sinergi TNI - Polri dan Pemerintah Daerah Jaga Kondusifitas Wilayah Kukar

Korlap BEM Probolinggo Raya Klarifikasi Ucapan Kontroversial dan Minta Maaf

2 September 2025 - 12:58 WIB

Korlap BEM Probolinggo Raya Klarifikasi Ucapan Kontroversial dan Minta Maaf
Trending di Kabar Viral