Patrolihukum.net // Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di komplek perkantoran Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/3/24). Dari pengamatan diperkirakan mayat sudah meninggal sejak 5 hari yang lalu.
Kapolsek Paninggaran Kompol Agus Supriyono mengatakan, mayat pertama kali ditemukan oleh warga, Wahiri (55) dan Ali Mustofa (36) yang merupakan teman korban yang saat itu sedang mencari keberadaan korban. Dari keterangan saksi peristiwa bermula pada hari Rabu (28/02), dimana saat itu korban mengeluhkan merasa sesak nafas kepada saksi. Teman korban selanjutnya mengajak untuk memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas Paninggaran, namun ditolak oleh korban.
Pada Selasa, 5 Maret 2024 pagi tadi, sekitar pukul 06.00 wib, kedua teman korban ini mencari keberadaannya, karena sudah 4 hari tidak bertemu dengan korban. Dan pada pukul 06.30 wib mereka mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terduduk dan langsung melaporkannya ke Polsek Paninggaran.
“Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk di kursi sofa dan tangan kanan masih memegang remot tv. Diketahui korban berinisial H (55) warga Desa Paninggaran, dan tinggal di rumah dinas seorang diri” kata Kapolsek.
Guna menindaklanjuti kejadian penemuan mayat ini, tim Inafis Polres Pekalongan bersama anggota Polsek mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap fisik, korban diduga meninggal karena sakit.
“Sementara itu, keluarga korban sudah menerima peristiwa tersebut, karena korban memiliki riwayat asma selama puluhan tahun,” pungkas Kapolsek. (**)