Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Serahkan Tersangka!!! Polsek Kemuning komitmen Jalankan Proses Hukum Berkeadilan Dan Transparan

badge-check

 

Kemuning, Inhil – Polsek Kemuning Polres Inhil serahkan tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan beserta barang bukti ke kejaksaan negeri kabupaten Indra Giri Hilir, Kamis tanggal 04 April 2024, pukul 15.00 Wib

Serahkan Tersangka!!! Polsek Kemuning komitmen Jalankan Proses Hukum Berkeadilan Dan Transparan

Upaya penegakan hukum dengan penyerahan tersangka (FAN als F) dan tersangka (NS als L ) beserta barang bukti sebagai langkah Akhir proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor kemuning yang selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/03/ II /2024 / Riau/Res Inhil/ Sek Kemuning, Tanggal 14 Februari 2024. Diikuti dengan Surat P.21 Nomor : B- 742 /L.4.14/Eoh.2/04/2024 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tanggal 02 April 2024. atas nama Tsk (FAT) Perkara tindak pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan

Laporan Polisi Nomor : LP/02/ II /2024 / Riau/Res Inhil/ Sek Kemuning, Tanggal 05 Februari 2024. Diikuti dengan Surat P.21 Nomor : B- 735 /L.4.14/Eoh.2/04/2024 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tanggal 01 April 2024. An. Tersangka ( NS ) Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 04 April 2024, pukul 15.00 Wib, di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Yang diserahkan oleh AKP ABUTANI,SH, BRIPKA RY SIMAMORA dan BRIGADIR TEGUH WIBOWO yang kemudian diterima oleh jaksa penuntut Umum.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dalam kondisi aman Tersangka (FAT) dan tersangka (NS) diterima dengan baik oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, sesuai prosedur hukum yang berlaku, tersangka (FAT) dan tersangka (NS) ditahan oleh JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah komitmen dalam menjalankan proses hukum secara adil dan transparan. Semua pihak yang terlibat dalam proses ini berharap agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini menunjukkan upaya serius dari aparat penegak hukum untuk selalu menuntaskan setiap persoalan yang terjadi dan semoga dapat memberikan rasa keadilan serta efek jera bagi pelaku dan calon pelaku tindak kriminalitas” Ujar Kapolsek.

(Sudirlam/tim/red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Balap Liar di Tuban Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Disita

15 Juni 2025 - 14:39 WIB

Aksi Balap Liar di Tuban Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Disita

Polres Probolinggo Kota Turunkan Ratusan Personel Amankan Konser

15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polres Probolinggo Kota Turunkan Ratusan Personel Amankan Konser

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Pengamanan Event Larasati Pecinan di Klenteng Tri Dharma

15 Juni 2025 - 10:15 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Pengamanan Event Larasati Pecinan di Klenteng Tri Dharma

Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Korban Laka Tol Paspro KM 835

15 Juni 2025 - 10:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Korban Laka Tol Paspro KM 835

Diduga Tindakan Asusila Di Bualemo, Instansi Terkait, APH, Tutup Mata Supremasi Hukum Mati Suri, Diminta Kapolda Sulteng Turun Gunung.

14 Juni 2025 - 17:47 WIB

Diduga Tindakan Asusila Di Bualemo, Instansi Terkait, APH, Tutup Mata Supremasi Hukum Mati Suri, Diminta Kapolda Sulteng Turun Gunung.
Trending di Berita