Banggai // Patrolihukum.net – Enam pelajar diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas pembelajaran SMP Negeri 5 Lamala. Diduga motif perusakan dilakukan karena iseng semata, Sabtu (1/7/2023) pukul 13.30 Wita.
Mereka adalah TE (18), FI (17), AN (15), AJ (15) serta dua anak-anak yang masih duduk di Sekolah Dasar ini merupakan warga Desa Labotan Kecamatan Lamala, Banggai.
Mereka pun mengakui telah melakukan perusakan pintu sekolah. Selain itu mereka merusak sejumlah fasilitas lainnya berupa meja, kursi dan foto pahlawan.
Bhabinkamtibmas Polsek Lamala Briptu I Nyoman Tri Sultan mengatakan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak SMP Negeri 5 Lamala tidak akan meneruskan kasus ini, karena pertimbangan para pelaku masih tercatat sebagai pelajar dan kehidupan kedepannya.
Mediasi antara kedua belah pihak yang juga didampingi orangtua masing-masing itu menandatangani surat pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan juga mengganti seluruh kerugian kerusakan yang ditimbulkan.
“Mediasi dilaksanakan pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, yang dihadiri pula Kades Labotan, Kepsek SMPN 5 Lamala, Bhabinsa dan orang tua,” ujar Briptu I Nyoman Tri Sultan.
Kita juga melakukan pembinaan intensif. Orangtua masing-masing juga berkomitmen membina dan menjaga anaknya dari perbuatan yang mengarah kriminalitas, ujar Bhabin.
“Dari pengakuan keenam pelajar tersebut, pemicu hal itu hanya iseng-iseng saja,” tukasnya.
Tim/Red