Kota Probolinggo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Tersangka, GS (38), seorang sopir bus asal Mayangan, Kota Probolinggo, yang berstatus residivis, telah ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin, S.H., mengungkapkan kronologi kejadian yang berhasil diungkap oleh timnya.
“Kejadian bermula saat korban, sepulang kerja sekitar pukul 17.30 WIB, menjemput anaknya di rumah orang tuanya di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” ujar Iptu Zaenal kepada media, Jumat (28/02/25).
Korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru dengan nomor polisi N-5815-RV di halaman rumah tanpa mengunci ganda, sementara kunci kontak masih berada di dasbor motor. Setelah menutup pagar, korban beristirahat di kamar.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, suami korban keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah tidak ada, sementara gerbang pagar dalam keadaan terbuka,” lanjutnya.
Menyadari motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota pada 23 Januari 2025.
Berbekal informasi dari saksi serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, tim Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
Diketahui, GS merupakan residivis dengan kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan curanmor lainnya.
“GS kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandas Iptu Zaenal.
Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, mengunci ganda kendaraan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sumber: HmsPolrestaProbolinggo
Pewarta: Bng














