Jakarta, 5 Juni 2024 – Hari ini, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Keputusan tersebut diambil menyusul pengunduran diri keduanya yang telah diterima oleh pemerintah.
Meskipun demikian, pembangunan Ibu Kota Nusantara akan tetap berlanjut sesuai dengan visi bersama yang telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OIKN, sementara Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Kepala OIKN.
Kedua pejabat Plt. ini akan memimpin OIKN hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keberlanjutan program-program percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Foto yang diambil oleh Muchlis Jr dari Biro Pers Sekretariat Presiden pada Senin, 3 Juni 2024, menampilkan suasana di Kantor Presiden Jakarta saat pengumuman ini disampaikan. (**)