Patrolihukum.net — Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Langkah ini diambil setelah PDN mengalami gangguan layanan akibat serangan ransomware yang mengancam keberlangsungan layanan publik. Audit yang dipimpin oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, akan fokus pada evaluasi tata kelola dan aspek keuangan PDN yang krusial.
Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa audit ini akan dilakukan dengan segera, mengingat belum pernah ada audit sebelumnya terhadap PDN. Langkah ini diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan sistem keamanan dan manajemen yang mungkin menjadi celah bagi serangan ransomware.

Demikian perintah dari Presiden Jokowi untuk memastikan keamanan dan keandalan sistem informasi nasional, serta untuk memitigasi risiko serangan siber di masa depan.
(Redaksi)