Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polsek Pace Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental dengan Kerugian Rp100 Juta

badge-check


Polsek Pace Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental dengan Kerugian Rp100 Juta Perbesar

NGANJUK // Patrolihukum.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa jajarannya melalui Polsek Pace telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial NA (47), warga Ds. Togokan, Kec. Srengat, Kab. Blitar, diamankan atas dugaan penggelapan mobil rental milik SL (52), warga Ds. Babadan, Kec. Pace, Kab. Nganjuk, dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.

Polsek Pace Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental dengan Kerugian Rp100 Juta

“Pelaku menyewa mobil korban sejak Agustus 2024, namun belakangan sulit dihubungi dan kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Setelah penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas AKBP Siswantoro, Jumat (7/3/2025).

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, S.H., menambahkan bahwa NA disergap petugas saat melintas di Simpang 4 Guyangan, Nganjuk, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 01.15 WIB bersama temannya dengan mengendarai mobil Alpard bersama temannya.

“Kami lakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut satu unit mobil Toyota Avanza putih Nopol B 2573 SED. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pace,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan untuk menghindari kejadian serupa.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

 Berteduh Di Bawah Payung Keimanan, Personil Dan Bhayangkari Polsek Bungku Utara Berbagi Takjil.

28 Maret 2025 - 02:16 WIB

 Berteduh Di Bawah Payung Keimanan, Personil Dan Bhayangkari Polsek Bungku Utara Berbagi Takjil.

Dugaan Perselingkuhan di Desa Maron Kidul Dilaporkan ke Polsek Gending

27 Maret 2025 - 22:31 WIB

Dugaan Perselingkuhan di Desa Maron Kidul Dilaporkan ke Polsek Gending

Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

27 Maret 2025 - 08:53 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Dugaan Pembiaran, Sabung Ayam di Tulungagung Masih Berjalan Tanpa Hambatan

26 Maret 2025 - 21:18 WIB

Dugaan Pembiaran, Sabung Ayam di Tulungagung Masih Berjalan Tanpa Hambatan

33 Tersangka Diamankan, Polres Probolinggo Kota Sukses Ungkap 24 Kasus

26 Maret 2025 - 20:24 WIB

33 Tersangka Diamankan, Polres Probolinggo Kota Sukses Ungkap 24 Kasus
Trending di Hukum dan Kriminal