Tangerang – Pada Minggu, 4 Agustus 2024, Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi bersama anggota Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di wilayah hukum Polsek Cikupa. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan patroli mobile ke sejumlah lokasi strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area tersebut.
Patroli yang dipimpin oleh Ipda Udi Muhdi menyasar beberapa titik penting, antara lain Avenue Citra Raya, Bunderan III Citra Raya, dan Ciffest Bunderan I Citra Raya. Sasaran utama dari operasi ini mencakup pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, serta penertiban di tempat-tempat keramaian.
Dalam pelaksanaannya, patroli mobile ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan, tetapi juga untuk menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolsek Cikupa, Kompol Tedi Heru Murtianto, S.T., S.H., melalui Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi, menyatakan, “Kami juga melakukan himbauan kamtibmas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Cikupa.”
Beliau menambahkan bahwa dengan adanya patroli mobile ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Cikupa dapat tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” tutupnya.
Dengan upaya tersebut, diharapkan Polsek Cikupa dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.
(ARDI/SLR)