Polri  

Polsek Bulagi Kembali Amankan Knalpot Bogar Yang Sangat Meresahkan Warga

Bangkep // Patrolihukum.net -Dengan masih adanya warga masyarakat yang kurang tertib dalam berkendara, maka upaya Kepolisian terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya.

Kapolres Bangkep AKBP JIMMY MARTHIN SIMANJUNTAK, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi IPDA MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya bersama Personil Polsek Bulagi pada (1 / 8 / 2023) telah melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong di seputaran ruas jalan Kel. Bulagi 1 Kec. Bulagi Kab. Bangkep, dimana dengan adanya penggunaan knalpot bogar di jalan raya tentunya hal tersebut melanggar UU LLAJ serta sangat menggangu dan meresahkan masyarakat. Sebagai aparat negara yang bertugas dan bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka pihaknya akan terus melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian guna menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bulagi, ujar Kapolsek dengan pangkat balok satu dipundaknya tersebut.

Dalam kegiatan KRYD tersebut kami menemukan 10 (sepuluh) Unit Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong serta kendaraanya tidak dilengkapi alat kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar selain itu pengendara / pemilik kendaraan tidak membawa dan juga tidak dapat menunjukkan / tidak memiliki surat-suratan baik itu SIM maupun STNK. Kesemuanya kendaraan tersebut selanjutnya di bawa dan di amankan di Mako Polsek Bulagi, ucap Kapolsek yang merupakan Lokal Boy tersebut.

Selanjutnya Pemilik/ Pengendara Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong yang telah diamankan di Mako Polsek Bulagi diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan pengendara wajib menganti Knalpot dengan yang standar lalu menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan dan selanjutnya Kendaraan dapat di bawa pulang. “Kali ini kami berikan teguran keras buat para pelanggar namun apabila nanti kami menemukan kembali masih ada kendaraan yang saat ini diamankan, kembali dipasangi Knalpot yang tidak standar maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” Kata Kapolsek termuda se jajaran Polres Bangkep tersebut.

Di tempat terpisah Selmi Lamatoa yang merupakan seorang guru dan juga merupakan tokoh masyarakat Kec. Bulagi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Bulagi dan Personilnya, yang mana telah banyak melakukan kegiatan Kepolisian yang bertujuan mengamankan dan membuat tertib dan nyaman warga masyarakat Kec. Bulagi Bersaudara. “Kami sangat berterima kasih karena Kapolsek Bulagi telah rutin melaksanakan kegiatan Razia Knalpot Bogar yang tentunya menjadi keluhan warga”. Kegiatan kepolisian seperti ini tentunya sangat baik dilaksanakan agar dapat menumbuhkan dan memperbesar Trust / Kepercayaan masyarakat pada institusi Korps Bhayangkara tersebut. Kami berharap langkah-langkah dan tindakan Kepolisian khususnya Polsek Bulagi dalam menciptakan dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bulagi terus dilakukan agar situasi tetap kondusif, tutup Selmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *