Polsek Bualemo Polres Banggai mengamankan dua pria diduga pelaku pencurian ternak kambing, berinisial BB warga Desa Pangkalaseang, Balantak Utara dan DP warga Kelurahan Bungin, Luwuk.
“Kedua pelaku diamankan di Desa Salipi Kecamatan Bualemo pada Jumat (28/6/2024) jam 09.30 Wita,” terang Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi.
Terungkapnya aksi kedua pelaku, jelas Kapolsek, berawal saat Juliawan Konaya yang merupakan pelapor, menaruh curiga terhadap dua pemuda bukan warga setempat mondar mandir sekira jam 03.40 Wita dini hari.
“Saat ditanya oleh pelapor terkait maksud dan tujuannya, kedua pelaku menjawab hendak pergi kerumah teman mereka,” sebutnya.
Selanjutnya, karena menaruh curiga, keduanya diamankan dirumah Kepala Dusun. Selang beberapa waktu, ada beberapa warga yang menyampaikan bahwa telah ditemukan 2 ekor kambing didalam karung, merupakan milik dari pelapor.
“Setelah memastikan kambing tersebut adalah miliknya, korban menghubungi pihak Polsek Bualemo,” terang perwira pangkat tiga balak tersebut.
Menerima laporan adanya pelaku pencurian ternak kambing yang diamankan warga, lanjut Haryadi, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian.
Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri kambing milik Juliawan Konaya.
Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti 2 ekor kambing, 1 unit sepeda motor N-Max , 2 plat nomor seri berbeda, serta sebuah tas pinggang dibawa ke Polsek Bualemo.
“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Bualemo guna menjalani proses lanjut,” pungkasnya.