**MAGELANG, JATENG** – Polresta Magelang telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan korban dalam insiden tawuran yang terjadi di Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Sabtu (15/06/2024) malam. Kejadian tersebut melibatkan dua kelompok remaja setelah adu tantangan di media sosial Instagram.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang dihadiri Kasatreskrim Rifeld Constantien Baba, S.I.K, M.H., menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Pukul 22.30 WIB, kelompok yang dikenal sebagai Geng Bajak Laut merespons tantangan dari kelompok lain yang dikenal sebagai Teamngaji2K19, yang mayoritas anggotanya adalah pelajar dari SMK Negeri 1 Windusari.
“Kedua kelompok ini tidak saling mengenal secara pribadi dan pertikaian dimulai setelah adu tantangan di Instagram Live,” ujar Kapolresta.
Pada pukul 00.00 WIB, kelompok Geng Bajak Laut, sekitar 16 orang, berkumpul di Geger Tegalrejo, dilengkapi dengan senjata tajam dan minuman keras jenis Ciu. Mereka kemudian berpindah lokasi ke depan Rumah Makan Johar Sari di Dusun Domas, Desa Candiretno untuk melangsungkan tawuran.
“Insiden tersebut berlangsung sekitar 10-15 menit dan mengakibatkan dua remaja, dengan inisial VOP (16 tahun) dan JAG (19 tahun), mengalami luka-luka,” tambahnya.
Setelah kejadian, salah seorang korban, MRM (19 tahun), berlari ke arah kampung untuk meminta pertolongan dari warga sekitar. Pukul 00.30 WIB, patroli Polsek Secang tiba di lokasi dan menemukan kedua korban beserta senjata tajam yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut.
“Tersangka yang diamankan diancam dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHPidana, serta Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” jelas Kapolresta.
Selain itu, Kapolresta menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas peredaran informasi di media sosial terkait insiden ini juga akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan tidak melanggar hukum,” tandas Kapolresta Magelang.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
**Edi D/Red**