*Press Release Nomor : 1177/IX/HUM.6.1.1/2026/Si Humas*
*Jumat, 18 September 2026*
Polresta Barelang – Polresta Barelang bersama unsur TNI, instansi pemerintah, pemadam kebakaran, dan masyarakat melaksanakan pemadaman serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan difokuskan pada dua lokasi, yakni kawasan hutan di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang dan Tembesi Lama, Kecamatan Sagulung, sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Pada Kamis, (17/09/2026). Pukul 19.00 WIB.
Di wilayah Polsek Galang, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan hutan Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai ±1 hektare. Setelah menerima laporan dari masyarakat, piket SPKT dan piket pawas Polsek Galang segera menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kota Batam dan Manggala Agni untuk mempercepat proses penanganan.
Kegiatan pemadaman di Galang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Doni, S.E. bersama 6 personel Polsek Galang serta didukung 16 orang aparatur desa dan masyarakat setempat. Dengan menggunakan satu unit selang pemadam (jet shooter) serta peralatan manual seperti parang dan perlengkapan lapangan lainnya, personel gabungan berhasil mengendalikan kobaran api hingga padam pada pukul 20.50 WIB. Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, kepolisian juga melakukan pendataan saksi, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Sementara itu, di wilayah Polsek Sagulung, pemantauan dan penanganan Karhutla berlangsung sejak pukul 06.30 WIB hingga 21.00 WIB di kawasan Tembesi Lama RT 03 RW 02, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas masih menemukan bara api dan kepulan asap di sejumlah titik sehingga dilakukan pemadaman secara berkelanjutan oleh personel gabungan.
Kegiatan di Sagulung dipimpin oleh Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam Polsek Sagulung, Ipda Masri, S.H., serta melibatkan personel Dit Samapta Polda Kepri, Koramil 02 Sekupang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemadam Kebakaran Pemko Batam, Batara Biru Polsek Sagulung, piket IK, dan personel Polsek Sagulung. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan titik api yang sulit dijangkau akibat kondisi medan dan keterbatasan sumber air.
Hasil pemantauan menunjukkan terdapat tiga titik kebakaran, yaitu Tembesi Lama yang berhasil dipadamkan, sementara dua titik lainnya masih terpantau berada di sekitar Muka Kuning (Dormitori) dan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk. Pada pukul 20.30 WIB, api di Tembesi Lama berhasil dipadamkan, namun pemantauan tetap dilakukan karena masih terlihat nyala api di dua lokasi lainnya. Berdasarkan hasil koordinasi bersama KLHK, operasi pemadaman lanjutan dijadwalkan dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, melalui akses wilayah Mangsang dengan mempertimbangkan jarak lokasi, kondisi medan, dan ketersediaan sumber air.
Polresta Barelang menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah-langkah penyelidikan melalui pendataan saksi, dokumentasi lokasi kejadian, serta pelaporan berjenjang kepada pimpinan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, KLHK, dan masyarakat diharapkan mampu meminimalisir dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian darurat melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Batam.
*Salam Presisi*
Humas Polresta Barelang
=======================
Website : https://polrestabarelangbatam.id/
e-mail : humasrestabarelang@gmail.com
Layanan Polisi : 110 Polresta Barelang
Twitter : @resta_barelang1
FB : Polresta Barelang Batam
Instagram : humaspolrestabarelang
















