Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres PurbaIingga Ringkus Tiga Tersangka Pengguana Narkotika Jenis Sabu

badge-check


Polres PurbaIingga Ringkus Tiga Tersangka Pengguana Narkotika Jenis Sabu Perbesar

PURBALINGGA // Patrolihukum.net – Polda Jateng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini tiga orang tersangka diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga.

Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma’ruf dalam konferensi pers mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (9/1/2025) di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Polres PurbaIingga Ringkus Tiga Tersangka Pengguana Narkotika Jenis Sabu

Tersangka yang diamankan yaitu AG (32) dan FB (43), keduanya warga Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga. Kemudian S (42) warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka AG memiliki atau menyimpan narkotika golongan satu dalam bentuk sabu. Narkotika jenis sabu dibeli oleh tersangka S, dan rencananya akan dipakai bersama AG dan FB,” ungkap AKP Ihwan Ma’ruf didampingi Kasi Humas AKP Setyohadi dan Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Roni, Kamis (30/1/2025).

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang lokasi yang diduga sering digunakan transaksi Narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah Kecamatan Bobotsari.

Saat sedang melakukan pemantauan, menurutnya petugas mendapati seseorang yang mencurigakan. Orang tersebut mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan seperti sedang mengambil sesuatu.

Oleh petugas kemudian didekati dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya diketahui orang tersebut berinisial AG. Saat diperiksa ditemukan bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Saat dimintai keterangan, AG mengakui mengambil paket sabu atas perintah dari FG. Sedangkan FG diperintah oleh S yang merupakan orang yang membeli sabu tersebut.

“Setelah mengamankan AG, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan FG dan S, berikut barang buktinya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu paket plastik transparan yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 gram, satu buah bungkus bekas rokok dan tiga buah handphone.

“Berasarkan keterangan, ketiganya mengaku sudah sering memakai narkotika jenis sabu bersama-sama. Hasil pemeriksaan urine ketiganya juga positif Narkoba,” ungkapnya.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku dapat diancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar,” tegasnya.

Kasat Reserse Narkoba menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Selain itu, mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten PurbaIingga agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya.

(Humas Polres PurbaIingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang dan Sesudah Sholat Maghrib, Polisi Polsek Kenduruan Polres Tuban Tingkatkan KRYD

9 Februari 2025 - 04:07 WIB

Menjelang dan Sesudah Sholat Maghrib, Polisi Polsek Kenduruan Polres Tuban Tingkatkan KRYD

Bahaya Judi Online (Judol), Polsek Kenduruan Polres Tuban Gencarkan Sosialiasi Kepada Warga Masyarakat 

9 Februari 2025 - 04:02 WIB

Bahaya Judi Online (Judol), Polsek Kenduruan Polres Tuban Gencarkan Sosialiasi Kepada Warga Masyarakat 

Tiga Pilar Bersama Kepala Desa dan Karang Taruna Gelar Aksi Bersih Sungai Winongan

8 Februari 2025 - 21:00 WIB

Tiga Pilar Bersama Kepala Desa dan Karang Taruna Gelar Aksi Bersih Sungai Winongan

Ketua YKB Jatim Salurkan Makan Bergizi Gratis di Situbondo dan Bondowoso

8 Februari 2025 - 20:42 WIB

Ketua YKB Jatim Salurkan Makan Bergizi Gratis di Situbondo dan Bondowoso

Kompak, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Antisipasi Banjir Susulan di Situbondo

8 Februari 2025 - 20:18 WIB

Kompak, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Antisipasi Banjir Susulan di Situbondo
Trending di Berita