Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Probolinggo Kota Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosaan Pelajar

badge-check

Kota Probolinggo — (8 Juni 2024), Misteri pemerkosaan dengan kekerasan terhadap Mawar (nama samaran), 14 tahun, pelajar SMP oleh sekumpulan pemuda akhirnya terpecahkan. Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk seluruh pelakunya, dengan rincian satu pelaku anak di bawah umur, sedangkan dua lainnya orang dewasa, namun salah satunya merupakan residivis pencurian dengan kekerasan / jambret.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto menjelaskan, ketiga pelaku diringkus tadi malam sampai menjelang subuh di tempat berbeda. AKP Didik menambahkan, aksi ketiga pelaku tersebut tergolong sangat sadis. Bahkan dengan celurit yang dibawa pelaku, mereka tidak segan untuk melukai korbannya.

Polres Probolinggo Kota Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosaan Pelajar

“ Ketiga tersangka adalah WMM (17 tahun), MFK (19 tahun) dan SNA (20 tahun) dimana ketiganya merupakan warga Kel. Sumbertaman Kec. Kedopok Kota Probolinggo “, jelasnya kepada Tribratanews, sabtu (08/06/24).

Awal mula kejadiannya, pada hari kamis tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB Mawar diajak saksi TP pergi ke sumber mata air di sekitar Kel. Sumberwetan Kec. Kedopok tanpa berpamitan kepada kedua orang tuanya. Tidak berapa lama kemudian, mereka berdua didatangi oleh WMM. Karena tidak nyaman, Mawar meminta TP untuk mengantar pulang namun dicegah oleh WMM yang menelepon tersangka lain yaitu MFK dan SNA untuk datang ke lokasi kejadian. TP yang ketakutan lalu melarikan diri meninggalkan Mawar.

“ Mawar yang ketakutan lalu berusaha lari menjauh namun terjatuh di aspal sehingga ditangkap oleh WMM. Leher Mawar lalu dikalungi celurit oleh SNA dan diancam untuk diam tidak boleh kabur lagi. Setelah itu, ketiganya bergantian melakukan pemerkosaan “, terangnya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku disuruh menelepon saksi TP untuk menjemputnya dan mengancam akan membunuh Mawar bila menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

“ Keesokan harinya, didampingi orang tuanya, korban melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. Kejadian ini membuat trauma kepada korban namun petugas kami dari Unit PPA terus melakukan pendampingan “, tambahnya.

“ Bahwa dari hasil penyidikan telah didapati minimal 2 alat bukti yang cukup untuk penyidik dapat melakukan upaya paksa berupa penangkapan kemudian tersangka dilakukan penahanan, dan atas perbuatan tersangka tersebut, tersangka diduga telah melakukan dugaan tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak “, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ketum IWO Indonesia : Ini Bencana Nasional, Kejagung Harus Usut Tuntas

13 Juli 2025 - 17:43 WIB

Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ketum IWO Indonesia : Ini Bencana Nasional, Kejagung Harus Usut Tuntas

Polisi Probolinggo Lakukan Monitoring Tanaman Seledri di Desa Sariwani  Sukapura

13 Juli 2025 - 15:00 WIB

Polisi Probolinggo Lakukan Monitoring Tanaman Seledri di Desa Sariwani  Sukapura

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Hotman Paris Turun Gunung

13 Juli 2025 - 11:09 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Hotman Paris Turun Gunung

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan “Acak Acak” PMI Prabumulih

13 Juli 2025 - 11:06 WIB

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan "Acak Acak" PMI Prabumulih

Dugaan Manipulasi Lelang Alkes RSUD Soedjati, Internal Terlibat?

12 Juli 2025 - 20:09 WIB

Dugaan Manipulasi Lelang Alkes RSUD Soedjati, Internal Terlibat?
Trending di Kabar Viral