Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polres Probolinggo Edukasi Santri Ponpes Rofiatul Islam Soal Lalu Lintas

badge-check

Probolinggo, Breaking News – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo kembali melanjutkan program edukatif bertajuk Police Goes to School. Kali ini, kegiatan menyasar kalangan pelajar pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Rofiatul Islam, Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (24/7/2025).

Dengan mengusung tema “Coaching Clinic Pondok Pesantren Road Safety”, jajaran Satlantas turun langsung untuk menyapa dan memberikan edukasi kepada para santri tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Edukasi yang diberikan tak hanya bersifat formal, tetapi juga interaktif dengan pendekatan yang menyentuh sisi emosional dan kedekatan dengan para pelajar.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, dalam paparannya menekankan bahwa kesadaran berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia remaja, terutama bagi santri dan pelajar yang sudah mulai menggunakan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

“Pelajar ataupun santri hari ini adalah pengendara masa depan. Kalau sejak dini sudah paham aturan, risiko kecelakaan bisa ditekan secara signifikan. Karena itu, pemahaman terhadap rambu, etika berkendara, dan tanggung jawab di jalan harus mulai diperkenalkan di lingkungan pendidikan,” ungkapnya.

Menurutnya, disiplin berlalu lintas bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, tetapi merupakan wujud tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.

AKP Safiq juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterlibatan aktif kepolisian dalam membangun karakter generasi muda. Ia meyakini bahwa pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai moral memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga sadar hukum dan berperilaku tertib.

“Kami ingin para santri tidak hanya patuh aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki karakter kuat dan integritas tinggi. Keselamatan berkendara dimulai dari lingkungan pendidikan. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan dalam membangun bangsa,” tegasnya.

Para santri terlihat antusias mengikuti kegiatan yang diselingi dengan sesi tanya jawab, pembagian brosur edukatif, hingga praktik langsung penggunaan helm dan teknik berkendara yang benar.

Pimpinan Pondok Pesantren Rofiatul Islam menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Polres Probolinggo yang telah memberi ruang bagi para santri untuk memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami berharap ada kesinambungan dan bisa meluas ke pondok-pondok lain agar para santri semakin sadar hukum dan tertib dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dengan pendekatan humanis dan edukatif, Polres Probolinggo membuktikan bahwa keberadaan aparat kepolisian bukan hanya sebatas penegak hukum, namun juga sebagai pendidik masyarakat yang turut serta dalam membentuk generasi muda yang peduli, tertib, dan berkarakter.

(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkenalan di TikTok Berujung Petaka, Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

25 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kenalan Lewat Media Sosial, Pria Asal Probolinggo Diduga Hamili Anak Berusia 11 Tahun

25 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sinyal Darurat BUMDes di Banggai Diduga Massal Tabrak Perbup No. 43/2021, Praktisi Hukum dan Pegiat Kontrol Sosial Desak APH Usut Tuntas

25 Juli 2026 - 06:29 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Seluruh Pengurus Bumdes, Diduga Tabrak Aturan Berdasarkan Perbub No.43 Tahun 2021, Rugikan Negara Dan Rakyat.

25 Juli 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lestarikan Budaya

24 Juli 2026 - 20:42 WIB

Trending di Polri