Polres Pekalongan, 15 Juli 2024 – Polres Pekalongan di bawah pimpinan Kapolres AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 di halaman kantor mereka hari ini. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan di seluruh wilayah Polda Jawa Tengah.
Operasi Patuh Candi 2024, yang berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 28 Juni 2024, menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Joko Supriyanto, S.H., menyebutkan bahwa operasi ini akan fokus pada pelanggaran seperti penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, penumpang motor berlebih, ketidakpatuhan terhadap aturan penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta pelanggaran terkait konsumsi alkohol saat mengemudi.

“Sasaran operasi ini meliputi pelanggaran terhadap APIL, rambu dan marka, melawan arus, parkir liar, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk balap liar di jalan raya,” ungkap AKP Joko pada Selasa (16/07).
Lebih lanjut, AKP Joko menegaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Candi 2024 adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini tidak hanya mengandalkan penegakan hukum dengan tilang konvensional, tetapi juga menggunakan tilang elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.
“Dalam pelaksanaannya, kami selalu mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif yang berorientasi pada kemanusiaan,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pekalongan dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, serta mendukung kebijakan nasional untuk menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih baik dan tertib.
*Editor: Humas Polres Pekalongan
Publisher: Edi D*