Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir lantai 2 RSUD dr. Haryoto, Lumajang. Seorang pria berinisial SF (24), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, ditangkap di rumahnya pada Senin (4/3/2025) setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa tersangka mencuri sepeda motor Honda Scoopy merah milik korban pada Sabtu (1/3/2025). Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang tidak mengunci motornya.

Modus Pelaku: Berpura-pura Mengambil Barang Tertinggal
Dalam aksinya, SF datang ke area parkiran rumah sakit dan langsung mengincar sepeda motor yang tidak terkunci. Ia kemudian mendorong kendaraan ke arah pintu keluar. Ketika dicegat oleh petugas keamanan, SF berdalih ingin mengambil barang yang tertinggal di luar area parkir. Karena tidak menaruh curiga, petugas pun membiarkan pelaku keluar tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
“Modus yang digunakan cukup sederhana, yakni berpura-pura memiliki urusan di luar area parkir. Kelengahan petugas keamanan menjadi faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).
Setelah berhasil membawa sepeda motor keluar dari area parkir, SF bertemu dengan seorang temannya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Motor tersebut sempat disembunyikan di sebuah lokasi sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian.
Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan SF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara.
“Menurut pengakuan awal tersangka, ini merupakan aksi pertamanya. Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di tempat lain,” tambah Kapolres.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri.
Polisi Ingatkan Masyarakat dan Petugas Keamanan Lebih Waspada
Kapolres Lumajang menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di area parkir, khususnya di fasilitas umum seperti rumah sakit. Ia mengimbau agar petugas keamanan lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari area parkir.
“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Pemilik kendaraan diharapkan lebih berhati-hati dengan selalu mengunci kendaraan mereka, sementara petugas keamanan harus lebih waspada dalam mengawasi kendaraan yang keluar,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Polisi juga terus menggali informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Lumajang.
Sumber: Humas Polres Lumajang
Pewarta: Ajeng R
Editor: Supriyono