Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Lumajang Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Parkiran RSUD dr. Haryoto, Begini Modusnya

badge-check


Polres Lumajang Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Parkiran RSUD dr. Haryoto, Begini Modusnya Perbesar

Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir lantai 2 RSUD dr. Haryoto, Lumajang. Seorang pria berinisial SF (24), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, ditangkap di rumahnya pada Senin (4/3/2025) setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa tersangka mencuri sepeda motor Honda Scoopy merah milik korban pada Sabtu (1/3/2025). Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang tidak mengunci motornya.

Polres Lumajang Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Parkiran RSUD dr. Haryoto, Begini Modusnya

Modus Pelaku: Berpura-pura Mengambil Barang Tertinggal

Dalam aksinya, SF datang ke area parkiran rumah sakit dan langsung mengincar sepeda motor yang tidak terkunci. Ia kemudian mendorong kendaraan ke arah pintu keluar. Ketika dicegat oleh petugas keamanan, SF berdalih ingin mengambil barang yang tertinggal di luar area parkir. Karena tidak menaruh curiga, petugas pun membiarkan pelaku keluar tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus yang digunakan cukup sederhana, yakni berpura-pura memiliki urusan di luar area parkir. Kelengahan petugas keamanan menjadi faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).

Setelah berhasil membawa sepeda motor keluar dari area parkir, SF bertemu dengan seorang temannya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Motor tersebut sempat disembunyikan di sebuah lokasi sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian.

Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan SF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara.

“Menurut pengakuan awal tersangka, ini merupakan aksi pertamanya. Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di tempat lain,” tambah Kapolres.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri.

Polisi Ingatkan Masyarakat dan Petugas Keamanan Lebih Waspada

Kapolres Lumajang menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di area parkir, khususnya di fasilitas umum seperti rumah sakit. Ia mengimbau agar petugas keamanan lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari area parkir.

“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Pemilik kendaraan diharapkan lebih berhati-hati dengan selalu mengunci kendaraan mereka, sementara petugas keamanan harus lebih waspada dalam mengawasi kendaraan yang keluar,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Polisi juga terus menggali informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Lumajang.

Sumber: Humas Polres Lumajang
Pewarta: Ajeng R
Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

 Berteduh Di Bawah Payung Keimanan, Personil Dan Bhayangkari Polsek Bungku Utara Berbagi Takjil.

28 Maret 2025 - 02:16 WIB

 Berteduh Di Bawah Payung Keimanan, Personil Dan Bhayangkari Polsek Bungku Utara Berbagi Takjil.

Keluarga Besar Alumni Akpol 1993, Batalyon Pesat, Gatra Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Penembakan di OKU Timur

28 Maret 2025 - 01:30 WIB

Keluarga Besar Alumni Akpol 1993, Batalyon Pesat, Gatra Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Penembakan di OKU Timur

Kapolres Maybrat, Hadiri Rapat forkopimda: Pendekatan dengan Tokoh Masyarakat Penting untuk Keamanan Daerah

28 Maret 2025 - 01:21 WIB

Kapolres Maybrat, Hadiri Rapat forkopimda: Pendekatan dengan Tokoh Masyarakat Penting untuk Keamanan Daerah

Kapolres Maybrat, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Dalam Kegiatan MPO PAM GKI Klasis Aitinyo

28 Maret 2025 - 01:12 WIB

Kapolres Maybrat, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Dalam Kegiatan MPO PAM GKI Klasis Aitinyo

Berkah Ramadan, Kapolres Probolinggo Gandeng Mahasiswa Bagikan Takjil untuk Masyarakat Melintas di Jalur Pantura

28 Maret 2025 - 00:14 WIB

Berkah Ramadan, Kapolres Probolinggo Gandeng Mahasiswa Bagikan Takjil untuk Masyarakat Melintas di Jalur Pantura
Trending di Social