LUMAJANG – Dalam rangka mendukung program prioritas kerja 100 hari Presiden RI, Polres Lumajang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba dengan menggelar berbagai kegiatan sosialisasi. Salah satu kegiatan terbaru adalah Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang berlangsung di Balai Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, pada Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Purwosono, yang terdiri dari warga setempat, tokoh masyarakat, serta para pemuda. Dalam kesempatan ini, Ipda Novandy Helda Prasetya, Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Lumajang, menyampaikan tujuan utama dari sosialisasi ini, yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan memberikan pemahaman tentang sanksi hukum yang berlaku bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat merusak keluarga dan lingkungan sekitar. Ini adalah masalah bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Ipda Novandy dalam sambutannya.
Sosialisasi ini juga mencakup berbagai materi tentang dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan fisik, mental, dan sosial. Selain itu, kegiatan ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Menjadi contoh bagi generasi muda untuk menjauhi narkoba dan memerangi peredaran narkoba,” lanjut Ipda Novandy.
Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini tidak hanya memberikan informasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga menggugah kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selama kegiatan, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada petugas, yang membuat suasana semakin kondusif untuk berdiskusi.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Purwosono kini memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik bagi individu maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Mereka kini lebih sadar bahwa narkoba berbahaya dan bisa merusak masa depan,” tambah Ipda Novandy.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut ke desa-desa lainnya. Satresnarkoba Polres Lumajang mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat turut serta menjaga agar lingkungan tetap bersih dari narkoba dan berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi serta memberikan edukasi kepada generasi muda.
“Kami berharap kesadaran yang telah tumbuh ini dapat terus dipelihara dan dikembangkan. Sehingga, Desa Purwosono bisa menjadi contoh desa yang bebas dari narkoba, dan menjadi bagian dari gerakan besar untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” pungkas Ipda Novandy.
Dengan upaya ini, Polres Lumajang berharap dapat mewujudkan program prioritas kerja 100 hari Presiden RI yang salah satunya berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba di seluruh penjuru Indonesia.
(Edi D/*)














