Lumajang – Polres Lumajang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di perlintasan kereta api, terutama di titik-titik yang tidak dilengkapi palang pintu atau petugas jaga.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Shaiku, menjelaskan bahwa banyak kecelakaan yang terjadi akibat kurangnya kewaspadaan pengendara saat melintas. Ia menekankan pentingnya edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan diri saat melewati perlintasan.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada dan mematuhi aturan yang ada. Kebanyakan kecelakaan di perlintasan kereta api terjadi karena pengendara kurang berhati-hati. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap bisa mengurangi angka kecelakaan,” ungkap AKP Mohammad Shaiku saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi.
Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan pengarahan langsung di lapangan kepada para pengguna jalan. Mereka memperagakan cara melintasi perlintasan kereta api dengan aman, seperti memperhatikan rambu-rambu, memastikan tidak ada kereta yang melintas, dan menjaga jarak aman.
Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di lokasi perlintasan kereta api, tetapi juga melalui berbagai media sosial dan pemasangan spanduk di beberapa titik rawan kecelakaan. Selain itu, pihak Polres Lumajang juga berencana melibatkan komunitas masyarakat, termasuk para pengemudi ojek, angkutan umum, dan pelajar, dalam kegiatan edukasi keselamatan ini.
“Kami berharap, dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api dapat ditekan seminimal mungkin,” tambahnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang turut mendukung penuh kegiatan ini dengan menempatkan beberapa petugas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu untuk membantu mengatur lalu lintas, khususnya di jam-jam sibuk.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan harapan dapat mengubah perilaku pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam berlalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api yang dikenal berisiko tinggi.
**(Edi D/Red/*)**














