Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori

badge-check


Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori Perbesar

Jember // Patrolihukum.id – Sebanyak 53 unit motor spot tidak sesuai standart pabrikan digiring Satlantas Polres Jember untuk diamankan.

Kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemiliknya dalam acara Sunmori, pada Minggu (28/5/2023) bersama 100 kendaraan lainya.

Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nur Hidayat SIK.SH.MM., melalui Kasatlantas Polres Jember AKP. Arum Inambala SIK. SH mengatakan penindakan Satlantas Polres Jember ini setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kami ada laporan dari warga yang resah karena ada ratusan sepeda motor dengan knalpot bising di kawasan kampus Unej pada minggu pagi untuk menggelar Sunmori,”ujar AKP Arum, Minggu (28/5).

Kasatlantas Polres Jember menambahkan, dari ratusan kendaraan yang ditindak, pihaknya menemukan adanya 53 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan tidak standar.

“Sudah kami amankan ada 53 unit motor dengan menggunakan knalpot brong, dan juga roda yang tidak sesuai standart,”jelas AKP Arum.

Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jika peserta Sunmori tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember saja, akan tetapi juga berasal dari luar Jember.

“Ada yang dari Situbondo,Bondowoso dan bahkan Surabaya,”kata AKP Arum.

Ke 53 kendaraan yang tidak sesuai standar tersebut pun dibawa ke Satlantas Polres Jember di Jalan Panjaitan untuk diamankan terlebih dahulu sambil dilakukan penilangan.

“Untuk kendaraan yang tidak standar, kita amankan dulu di Satlantas, dan pemiliknya kita tilang, sedangkan yang lengkap dan standar, kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasatlantas.

(Sodik A/Tim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

18 Januari 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

Aipda Maryudi, Sosok Inspiratif Bhabinkamtibmas Desa Sambilawang Mojokerto

18 Januari 2025 - 17:27 WIB

Aipda Maryudi, Sosok Inspiratif Bhabinkamtibmas Desa Sambilawang Mojokerto

Jabatan Kapolres Purbalingga Resmi Diserahterimakan, Tradisi Pedang Pora Digelar

18 Januari 2025 - 17:15 WIB

Jabatan Kapolres Purbalingga Resmi Diserahterimakan, Tradisi Pedang Pora Digelar

Polsek Kertosono Lakukan Pendataan Tempat Kos Untuk Ciptakan Keamanan

18 Januari 2025 - 12:14 WIB

Polsek Kertosono Lakukan Pendataan Tempat Kos Untuk Ciptakan Keamanan

Polsek Ranuyoso Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Desa

18 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polsek Ranuyoso Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Desa
Trending di Berita