Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Akhir Tahun

badge-check


Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Akhir Tahun Perbesar

Patrolihukum.net, BLORA – Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Blora menggelar pemusnahan massal barang bukti minuman keras (miras) di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (29/12/2025). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.628 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Akhir Tahun

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi miras ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama saat malam perayaan tahun baru.

“Kami musnahkan sebanyak 1.628 botol miras hasil KRYD Nataru. Langkah ini penting karena Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk memastikan Blora tetap aman,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto di sela-sela kegiatan.

Selain memusnahkan miras, Kapolres juga memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat angka kriminalitas di Blora mengalami kenaikan signifikan dengan total 181 kasus tindak pidana, di mana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling menonjol dengan 68 kasus.

Di sisi lain, jajaran Satresnarkoba Polres Blora juga menunjukkan kinerja kuat dengan mengungkap 15 kasus narkoba dan mengamankan 18 tersangka. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 125,23 gram sabu, 62,10 gram ganja, 315 butir ekstasi, serta 634 butir obat berbahaya lainnya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blora, Kodim 0721/Blora, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan seluruh komponen masyarakat yang telah membantu menciptakan kondusifitas wilayah. Sumbangsih masyarakat, seperti melalui Satkamling, sangat membantu kami dalam mengelola situasi yang ada,” tambah Kapolres.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan demi kenyamanan warga masyarakat di Kabupaten Blora. (Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satlantas Probolinggo Kota Periksa Armada Bus AKAS, Pastikan Kendaraan Laik Jalan dan Sopir Bebas Narkoba

7 Februari 2026 - 01:55 WIB

Satlantas Probolinggo Kota Periksa Armada Bus AKAS, Pastikan Kendaraan Laik Jalan dan Sopir Bebas Narkoba

Polisi Jaga Ritme Lalu Lintas Pantura Probolinggo, Upaya Redam Kepadatan di Jam Sibuk

6 Februari 2026 - 14:51 WIB

Polisi Jaga Ritme Lalu Lintas Pantura Probolinggo, Upaya Redam Kepadatan di Jam Sibuk

Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai Dukung Gerakan Indonesia Asri

6 Februari 2026 - 14:42 WIB

Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai Dukung Gerakan Indonesia Asri

Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Probolinggo Kedepankan Teguran Humanis di Pos Leces

6 Februari 2026 - 13:33 WIB

Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Probolinggo Kedepankan Teguran Humanis di Pos Leces

Diduga Tinggalkan Istri Tanpa Nafkah Lalu Menikah Lagi, Warga Krucil Dilaporkan ke Polisi

6 Februari 2026 - 12:37 WIB

Diduga Tinggalkan Istri Tanpa Nafkah Lalu Menikah Lagi, Warga Krucil Dilaporkan ke Polisi
Trending di Kabar Viral