Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota PPK Mantoh

badge-check

Banggai // Patrolihukum.net – Kanit Reskrim Polsek Lamala Aiptu Rafles Mondow pada hari Senin (10/7/2023) pukul 13.00 Wita, menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Banggai.

Sebelumnya tersangka di tahan atas tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, sebagaimana laporan Polisi, Nomor: LP/B/05/III/2023/SPKT/Sek-Lmla/Res Banggai/Polda Sulteng, tanggal 4 Maret 2023.

Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota PPK Mantoh

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini di terima oleh Adhi, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Banggai, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Terkait kronologi kejadian, Kapolsek Lamala AKP Moh. Zulfikar, S.H. mengatakan sebelumnya pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku AM (39) warga Desa Sobol Baru Kecamatan Mantoh, Banggai.

“Korbannya inisial AA (32) warga Desa Boras merupakan dosen Amik Nurmal Komputer Luwuk,” sebutnya.

Dimana korban yang juga adalah anggota PPK Kecamatan Mantoh, saat itu sedang makan malam bersama tim KPU Banggai dirumah tersangka yang istrinya merupakan Ketua PPS Desa Sobol.

Setelah makan malam, korban pamit pulang. Dan secara tiba-tiba tersangka mengejar dan menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan yang mengenai wajah dan kepala.

“Alasan tersangka adalah karena setiap kali korban datang ke rumahnya tidak pernah menegur tersangka,” tutur AKP Zulfikar.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menuju Desa Maju 2026, Karangpranti Gelar Musdes Penyusunan APBDes: Ini Fokus Utamanya

5 Desember 2025 - 06:08 WIB

Menuju Desa Maju 2026, Karangpranti Gelar Musdes Penyusunan APBDes: Ini Fokus Utamanya

Agar Berjalan Dengan Aman dan Khidmat, Babinsa Koramil Agimuga Hadiri Sekaligus Amankan Jalannya Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik

4 Desember 2025 - 13:36 WIB

Agar Berjalan Dengan Aman dan Khidmat, Babinsa Koramil Agimuga Hadiri Sekaligus Amankan Jalannya Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik

Ketua LSM JakPro Jalin Sinergi dengan Pemdes Patalan untuk Perkuat Pengawasan dan Pembangunan Desa

3 Desember 2025 - 18:14 WIB

Ketua LSM JakPro Jalin Sinergi dengan Pemdes Patalan untuk Perkuat Pengawasan dan Pembangunan Desa

Implementasi Visi Transformasi Desa Presiden Prabowo, Patalan Wonomerto Benahi Jalan Lingkungan Berbasis Efisiensi

3 Desember 2025 - 12:51 WIB

Implementasi Visi Transformasi Desa Presiden Prabowo, Patalan Wonomerto Benahi Jalan Lingkungan Berbasis Efisiensi

Babinsa Mapurujaya Gelar Komsos dan Bantu Warga Bangun Rumah di Kampung Hiripau

2 Desember 2025 - 21:25 WIB

Babinsa Mapurujaya Gelar Komsos dan Bantu Warga Bangun Rumah di Kampung Hiripau
Trending di Daerah