Polisi Evakuasi Jenazah Pengendara Motor yang Tewas Tertabrak KA Probowangi di Kota Probolinggo

banner 468x60

Kota Probolinggo – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api JPL 04 di Jalan Panglima Sudirman No. 22, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Minggu (23/02/2025) pukul 08.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Probowangi yang melaju dari arah Surabaya menuju Banyuwangi.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, S.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-5880-RY dengan KA Probowangi No. Loc. CC2039802. Akibat kecelakaan ini, pengendara motor meninggal dunia di tempat.

Kronologi Kejadian Menurut saksi mata dan rekaman video warga, pengendara motor yang belakangan diketahui berinisial BSR (31), warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, terlihat melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di perlintasan kereta api, korban menerobos palang pintu yang sudah tertutup dan berhenti di tengah bantalan rel.

“Dari rekaman yang kami terima dan keterangan saksi, pengendara motor tampaknya sengaja menunggu di atas rel. Masinis KA Probowangi, Sdr. Anwar R.I., bersama asistennya, Sdr. Pawito, sudah membunyikan klakson berulang kali, namun korban tetap tidak bergerak dan akhirnya tertabrak kereta yang melaju kencang,” ujar AKP Siswandi kepada Tribrata News, Senin (24/02/2025).

Benturan keras antara sepeda motor dan kereta api menyebabkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota dan dibawa ke RSUD Dr. Saleh untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Barang Bukti dan Penyelidikan Dalam penyelidikan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario bernopol N-5880-RY yang mengalami kerusakan parah. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif di balik kejadian ini, termasuk kemungkinan unsur bunuh diri.

Imbauan Keselamatan Menanggapi insiden ini, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di area perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan.

“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jangan menerobos palang pintu yang sudah tertutup karena bisa berakibat fatal. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan raya,” tambahnya.

Kecelakaan di perlintasan kereta api memang menjadi salah satu kasus yang sering terjadi di Indonesia akibat kelalaian pengendara yang tidak mematuhi aturan. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus menggalakkan sosialisasi keselamatan berkendara untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Sumber: HmsPolrestaProbolinggo

Pewarta: Dwi Hariyono

Published: Edi D

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan