Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Kejar Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Selama Tiga Tahun di Bandung

badge-check


Polda Jabar Kejar Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Selama Tiga Tahun di Bandung Perbesar

Bandung, Patrolihukum.net – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial TH (30), yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus yang belakangan viral di media sosial itu menyita perhatian publik setelah korban berhasil ditemukan dan diselamatkan usai diduga mengalami penyekapan serta kekerasan fisik dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.

Polda Jabar Kejar Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Selama Tiga Tahun di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk memburu terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pelarian.

Menurut Hendra, proses pencarian menghadapi sejumlah kendala karena terduga pelaku diduga kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari penangkapan.

“Berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, yang bersangkutan terus berpindah tempat. Bahkan beberapa kali berhasil meninggalkan lokasi sesaat sebelum petugas melakukan upaya penindakan,” ujar Hendra.

Polda Jabar saat ini terus melakukan pengembangan penyelidikan dengan memetakan sejumlah lokasi yang diduga pernah digunakan pelaku sebagai tempat persembunyian.

Aparat juga berkoordinasi dengan berbagai satuan kewilayahan untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku dan mempercepat proses penangkapan.

Kombes Hendra menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia juga mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.

“Perbuatan tersebut sangat keji dan berada di luar nalar kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, korban YTR yang sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama beberapa tahun kini telah mendapatkan penanganan medis.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung akibat luka-luka yang diduga dideritanya selama mengalami kekerasan.

Selain pemulihan fisik, korban juga diperkirakan membutuhkan pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihan trauma yang dialaminya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena dinilai menyangkut pelanggaran serius terhadap hak asasi dan keselamatan korban.

Publik berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap terduga pelaku agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku masih dalam pencarian dan Polda Jawa Barat terus melakukan langkah-langkah penyelidikan serta pengejaran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

(Bambang/Redaksi)

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dialog Publik “Pancasila Menjaga Arah Indonesia”, Pemikiran Muh Rayhan Dapat Sorotan Positif

24 Juni 2026 - 20:28 WIB

Dialog Publik “Pancasila Menjaga Arah Indonesia”, Pemikiran Muh Rayhan Dapat Sorotan Positif

Rekaman Telepon Diduga Bongkar Kejanggalan Penyidikan, GRIB Jaya Kediri Desak Pengusutan Transparan

24 Juni 2026 - 17:44 WIB

Rekaman Telepon Diduga Bongkar Kejanggalan Penyidikan, GRIB Jaya Kediri Desak Pengusutan Transparan

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

24 Juni 2026 - 14:41 WIB

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

Kabar Viral! PTSL Dipertanyakan, Tanah Tetangga Diduga Tercaplok dalam Sertifikat yang Terbit di Warongdowo

24 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kabar Viral! PTSL Dipertanyakan, Tanah Tetangga Diduga Tercaplok dalam Sertifikat yang Terbit di Warongdowo

Kios Obat Diduga Ilegal di Pondok Aren Tutup dari Luar, Investigasi Temukan Transaksi Lewat Celah Rolling Door

24 Juni 2026 - 14:16 WIB

Kios Obat Diduga Ilegal di Pondok Aren Tutup dari Luar, Investigasi Temukan Transaksi Lewat Celah Rolling Door
Trending di Hukum dan Kriminal