**BATU** – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Kertanegara The Singhasasari Resort Batu pada Selasa (30/7/2024).
Penghargaan ini diberikan kepada Pj Bupati Ugas atas keberhasilannya membina dan mengukuhkan Desa Binor, Kecamatan Paiton, sebagai desa sadar hukum. Sebagai pengakuan atas prestasi ini, Desa Binor menerima medali Anubhawa Sasana Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum. Dalam acara tersebut, Pj Bupati Ugas didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo, Adhy Catur Indra Bawono, dan Kepala Desa Binor, Hostifawati.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini membuktikan bahwa masyarakat desa di Kabupaten Probolinggo sudah semakin sadar akan pentingnya hukum. “Selamat kepada Desa Binor, Kecamatan Paiton, yang telah meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa sebagai Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Pj Bupati Ugas, kriteria penilaian desa sadar hukum meliputi empat indikator: akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi. “Semoga penghargaan ini bisa memotivasi desa lainnya untuk menjadi lebih sadar hukum,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Binor, Hostifawati, mengaku senang dan bangga atas penghargaan yang diterima. Penghargaan ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Desa Binor, khususnya para srikandi. Ia menyatakan bahwa tanpa dukungan dari semua lapisan masyarakat, anugerah ini tidak mungkin dapat diraih.
Hostifawati menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama yang bahu-membahu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum melalui musyawarah dan mufakat. “Ini adalah hasil kerja keras bersama BPD dan Pemerintah Desa Binor dalam membuat peraturan desa,” ungkapnya.
Ia berharap Desa Binor dapat lebih melayani masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang kompleks. Hostifawati juga berkomitmen untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat tentang hukum pidana, perdata, maupun adat yang berlaku di desa.
“Sekarang, kami juga mengedepankan penyelesaian masalah melalui restorasi justice dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ke depannya, Desa Binor harus semakin baik dan mengerti hukum, sehingga tidak ada lagi warga yang main hakim sendiri atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
*(Edi D/Red/*)*