Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Peran Peacekeeper Dalam Konteks Hukum Humaniter International dan Bantuan Kemanusiaan

badge-check


Peran Peacekeeper Dalam Konteks Hukum Humaniter International dan Bantuan Kemanusiaan Perbesar

BOGOR // Patrolihukum.net, 6 Maret 2025 – Guna meningkatkan pemahaman tentang peran Peacekeeper dalam konteks hukum humaniter internasional dan bantuan kemanusiaan saat melaksanakan misi perdamaian dunia, Peserta Pratugas Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) United Interim Force In Lebanon (UNIFIL) TA 2025 menerima pembekalan dari International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah tentang Pengetahuan ICRC dan Hukum Humaniter Internasional. Kegiatan berlangsung di Auditorium PMPP TNI Sentul, Bogor pada Rabu (05/03/2025).

ICRC adalah organisasi yang netral dan mandiri yang bertujuan untuk menjamin perlindungan dan bantuan kemanusiaan bagi korban konflik bersenjata dan situasi kekerasan lain. ICRC melakukan aksi untuk merespon keadaan darurat dan pada saat yang sama mempromosikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan implementasinya dalam hukum nasional. Dalam kegiatan ini pemateri dari ICRC yaitu Deputy Head of Regional Delegation ICRC Mr. Johan Guillaume, Legal Officer ICRC Ibu Ursula Natali Langouran dan Legal Officer ICRC Ibu Adhiningtyas Sahasrakirana Djatmiko.

Peran Peacekeeper Dalam Konteks Hukum Humaniter International dan Bantuan Kemanusiaan

Pemateri dari ICRC menjelaskan tentang pentingnya pemahaman tentang hukum humaniter internasional dalam operasi UNIFIL serta peran ICRC dalam memberikan bantuan netral dan melindungi hak-hak kemanusiaan di tengah konflik meliputi Sejarah ICRC beserta keterkaitannya dengan operasi pemeliharaan perdamaian PBB (UNIFIL), Mandat dan Misi yang diemban oleh ICRC, Keberadaan ICRC di Lebanon, Prinsip Hukum Humaniter Internasional (HHI), Perlindungan dalam HHI, HHI dalam Operasi Pemeliharaan Perdamaian serta Perlindungan terhadap Tenaga Kesehatan dan Pertahanan Sipil. (Pen PMPP TNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Morowali Utara mengecek arus mudik di Pelabuhan Feri Kolonodale. Lonjakan pemudik meningkat

28 Maret 2025 - 23:18 WIB

Kapolres Morowali Utara mengecek arus mudik di Pelabuhan Feri Kolonodale. Lonjakan pemudik meningkat

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Sinergitas TNI-Polri

28 Maret 2025 - 20:35 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Sinergitas TNI-Polri

Personel Kodim 1009/Tla Amankan Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-Ogoh

28 Maret 2025 - 20:17 WIB

Personel Kodim 1009/Tla Amankan Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-Ogoh

TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Teluk Masjid

28 Maret 2025 - 18:31 WIB

TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Teluk Masjid

Sinergitas TNI-Polri di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 0906/Kkr Bersama Polres Kukar Bagikan Ratusan Takjil kepada Warga

28 Maret 2025 - 17:17 WIB

Sinergitas TNI-Polri di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 0906/Kkr Bersama Polres Kukar Bagikan Ratusan Takjil kepada Warga
Trending di TNI, AD-AL-AU