PROBOLINGGO – Sebanyak 314 Ketua TP PKK Desa di Kabupaten Probolinggo resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto pada Selasa (30/7/2024). Acara pelantikan tersebut digelar di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Pelantikan ini menandai perpanjangan masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Usai pelantikan, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 24 Ketua TP PKK Desa yang mewakili setiap kecamatan. Penyerahan bendera merah putih dari Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo juga dilakukan sebagai persiapan untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan PIN TP PKK oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo secara simbolis kepada satu orang peserta TP PKK Desa perwakilan dari Kecamatan Maron.
Dalam sambutannya, Hj. Rita Erik Ugas Irwanto menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa TP PKK Desa tidak hanya bertindak sebagai dinamisator, tetapi juga harus membina para kader, kelompok PKK, dan Dasa Wisma serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerak PKK.
“Saya berharap saudara dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap usaha-usaha yang telah dirintis, seperti peran serta TP PKK dalam pencegahan dan penurunan angka stunting, peningkatan fungsi PAUD di Posyandu, partisipasi dalam mengurangi angka buta aksara dan program-program dalam rangka peningkatan kesetaraan gender,” ujarnya.
“Sebagai anggota TP PKK dan Kader PKK, kita memiliki peran sebagai pelopor dan motor penggerak pembangunan dalam mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera, maju dan mandiri yang diaktualisasikan melalui pemberdayaan perempuan dalam melakukan pembinaan, pengelolaan serta pengembangan program PKK di daerah masing-masing,” tegas Hj. Rita Erik Ugas Irwanto.
(Edi D/Red/*)