Patrolihukum.net // Probolinggo — Pada Sabtu, 29 Juni 2024, suasana keharuan dan semangat membara terasa di Pendopo Bupati Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur. Sebanyak 314 kepala desa dari seluruh kabupaten mengikuti acara pengukuhan penambahan masa jabatan mereka dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk periode 2019-2025, 2021-2027, dan 2022-2028. Acara ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, yang didampingi oleh jajaran pemerintahan setempat.
Kepala Desa dari Kecamatan Sumber juga turut serta dalam acara tersebut, menunjukkan antusiasme yang tinggi. Camat Sumber, Nur Rachmad, ikut serta dalam acara pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintahan kecamatan.

Salah satu perwakilan kepala desa, Asan, menyampaikan rasa terima kasih atas pengukuhan penambahan masa jabatan ini. “Semoga dengan masa jabatan yang diperpanjang ini, kami dapat mewakili dengan lebih baik lagi, tidak hanya untuk Kecamatan Sumber tetapi juga untuk seluruh kepala desa. Kami berkomitmen untuk bekerja lebih maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan desa,” ucapnya.
Diharapkan pengukuhan penambahan masa jabatan ini dapat memperkuat komitmen para kepala desa dalam membangun desa menjadi lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat.
*Reporter: Edi D/Red*