Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Cikupa: Meningkatkan Ketertiban di Jalan Raya Serang

badge-check

Cikupa | Tangerang – Anggota Polsek Cikupa, AIPTU Sapudin bersama BRIGPOL Rustam H melaksanakan kegiatan Protap sore hari pada Selasa , 05 Maret 2024 , di Jalan Raya Serang depan PT.Cingluh.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Penanggung jawab kegiatan adalah Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., Selama kegiatan, anggota polisi hadir di jalanan sehingga pengguna jalan dan warga merasa aman dan nyaman.

Kanit Lantas Polsek Cikupa, Udi Muhdi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Polsek Cikupa serta pengguna jalan atas kerjasama dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Jalan Raya Serang.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras anggota Polsek Cikupa dalam menjaga lalu lintas di wilayah ini. Tanpa dukungan dan kesadaran dari pengguna jalan, pencapaian Kamseltibcar Lantas tidak akan tercapai,” ujar Kanit Lantas Udi Muhdi. ( SLR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Ahmad Jayadi Naik Jadi Kompol

1 April 2026 - 15:20 WIB

Dari Keluhan Jadi Aksi, Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Sampah di Pohsangit Kidul

1 April 2026 - 10:08 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

28 Maret 2026 - 15:12 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal