Pemkab Probolinggo Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah

banner 468x60

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengadakan bimbingan teknis (bimtek) tentang tugas dan kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan ini ditujukan bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/12/2024).

Sebanyak 88 peserta yang terdiri atas PA, KPA, Kabag, serta staf Bagian Pengadaan Barang dan Jasa hadir dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan materi dari Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa, Fahrurrazi, yang memberikan paparan secara daring.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda, Tutug Edi Utomo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tugas dan kewenangan mereka dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk proses pengadaan barang/jasa.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan persiapan pengadaan barang/jasa guna mewujudkan proses yang kredibel, meminimalkan potensi penyimpangan yang merugikan negara, serta memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdi Utoyo.

Sementara itu, Pj Sekda Heri Sulistyanto menekankan pentingnya profesionalisme dan kompetensi bagi PA dan KPA yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

“PPK memiliki tanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara atau daerah. Oleh karena itu, profesionalisme dan kompetensi sangat diperlukan dalam menjalankan tugas ini,” tegas Heri.

Heri juga mendorong para peserta untuk mengikuti bimtek ini dengan serius dan aktif berdiskusi. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu mereka mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan memahami materi ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko dalam pengadaan barang/jasa serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Probolinggo dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

(Edi D/)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan