Pemkab Probolinggo Bahas LPj APBD 2023: Catat Capaian Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut

banner 468x60

probolinggo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo memulai pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (4/6/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo dan dihadiri oleh Pimpinan serta anggota DPRD, serta sejumlah pejabat eksekutif dan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

LPj tersebut didahului dengan nota penjelasan yang disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023. Nota penjelasan tersebut mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Secara rinci, LPj mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2.291.882.009.850,29 atau 102,90% dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, pendapatan hibah, dan pendapatan lain-lain sesuai ketentuan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 2.368.320.490.278,26 atau 91,26%, dengan rincian belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Hasil tersebut menunjukkan adanya defisit anggaran sebesar Rp 76.438.480.427,97 setelah mempertimbangkan pembiayaan netto sebesar Rp 368.622.339.603,14. Nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 mencapai Rp 292.183.859.175,17.

LPj APBD 2023 ini juga memaparkan neraca keuangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dengan total aset sebesar Rp 3.077.108.558.078,42 dan ekuitas sebesar Rp 3.034.642.291.166,08, yang menggambarkan modal sendiri yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada akhir tahun anggaran.

Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam penyusunan LKPD tahun 2023 di Pemkab Probolinggo diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah. Pembahasan LPj ini akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda LPj APBD 2023, menandai langkah awal dalam proses pengesahan LPj tersebut.

**Edi D/Red**

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan