Jakarta | Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan tambahan kuota Pertalite setelah konsumsi bahan bakar minyak tersebut mengalami peningkatan. Pemerintah belum menetapkan besaran tambahan yang diperlukan karena perhitungan dan evaluasi masih berlangsung. Keputusan mengenai kuota berikutnya akan bergantung pada hasil penelaahan terhadap perkembangan konsumsi serta kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Evaluasi kebutuhan tersebut diperkirakan terus berjalan hingga akhir Oktober 2026. Dalam periode itu, pemerintah mencermati data penyaluran dan pola penggunaan Pertalite untuk menilai apakah kuota yang tersedia masih memadai. Proses penghitungan diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan kondisi lapangan, sekaligus menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai dengan kebutuhan. Sampai evaluasi selesai, belum ada angka resmi yang dapat dipastikan mengenai tambahan kuota.
Kenaikan konsumsi Pertalite dikaitkan dengan perpindahan sebagian masyarakat dari BBM nonsubsidi. Perubahan pilihan bahan bakar itu dapat menambah permintaan terhadap Pertalite, sehingga menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam evaluasi pemerintah. Namun, pemerintah masih perlu menelaah perkembangan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Dengan demikian, pembahasan tambahan kuota belum dapat dipandang sebagai keputusan final ataupun kepastian bahwa alokasi akan ditambah dalam jumlah tertentu.
Pernyataan Yuliot menegaskan bahwa pemerintah masih berada pada tahap menghitung kebutuhan, bukan mengumumkan penetapan kuota baru. Hasil evaluasi hingga akhir Oktober 2026 akan menjadi dasar untuk melihat kecukupan alokasi di tengah perubahan konsumsi. Masyarakat dan pelaku usaha perlu menunggu informasi resmi berikutnya, terutama mengenai hasil penghitungan dan keputusan pemerintah. Selama belum ada pengumuman, besaran tambahan kuota Pertalite tetap belum dipastikan. Pemerintah juga belum menyampaikan angka yang dapat dijadikan acuan mengenai perubahan alokasi tersebut. Karena itu, perkembangan konsumsi dan hasil evaluasi berikutnya akan menentukan apakah kebutuhan tambahan memang perlu dipenuhi.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, belum dapat memastikan besaran tambahan kuota Pertalite yang mungkin diberikan pemerintah. Termasuk kemungkinan kenaikan sebesar 10 persen dari alokasi tahun 2026, angka tersebut masih belum menjadi keputusan. Pemerintah masih menghitung kebutuhan dan mengevaluasi perkembangan konsumsi sebelum menetapkan penyesuaian kuota.
Alokasi Pertalite untuk 2026 tercatat sebesar 29,27 juta kiloliter. Jika kenaikan 10 persen diterapkan, tambahan yang dibutuhkan akan mencapai sekitar 2,927 juta kiloliter. Namun, perhitungan aritmetis itu belum dapat dianggap sebagai gambaran kuota tambahan yang akan disahkan. Laode menegaskan bahwa proses penghitungan masih berlangsung, sehingga belum ada kepastian mengenai jumlah akhir maupun keputusan penambahan yang akan diambil.
Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan tambahan yang sedang ditangani pada saat itu lebih dahulu mencakup solar. Karena itu, proses untuk bahan bakar tersebut menjadi prioritas dalam penanganan kebutuhan tambahan, sementara kepastian mengenai Pertalite belum disampaikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa setiap jenis bahan bakar bersubsidi dapat memerlukan pertimbangan dan proses penghitungan tersendiri, bergantung pada kebutuhan yang sedang dievaluasi pemerintah.
Lonjakan konsumsi menjadi salah satu latar penting dalam pembahasan kuota, tetapi penyesuaian tetap perlu didasarkan pada hasil perhitungan. Pemerintah perlu memperkirakan kebutuhan penyaluran serta mencocokkannya dengan alokasi yang tersedia sebelum menentukan besaran tambahan. Dengan demikian, angka 10 persen masih merupakan kemungkinan yang belum dikonfirmasi, bukan keputusan resmi. Masyarakat dan pelaku usaha perlu menunggu informasi lanjutan dari Kementerian ESDM mengenai hasil kajian, termasuk apakah kuota Pertalite 2026 akan ditambah dan berapa besar penyesuaiannya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaitkan kenaikan konsumsi Pertalite dengan perubahan pilihan sebagian pengguna bahan bakar. Menurut keterangannya, konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM beroktan 92, termasuk Pertamax, beralih ke Pertalite. Peralihan tersebut menambah tekanan permintaan terhadap bahan bakar bersubsidi, sementara pemerintah perlu memastikan ketersediaannya bagi masyarakat. Perubahan pola konsumsi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan kemungkinan penyesuaian kuota. Pemerintah masih mengkaji kebutuhan tambahan, dengan memperhatikan perkembangan konsumsi dan kemampuan pasokan nasional. Dengan demikian, kenaikan permintaan tidak semata-mata dipandang sebagai pertumbuhan penggunaan BBM secara umum, tetapi juga sebagai dampak perubahan pilihan konsumen di tengah situasi harga yang bergerak.
Latar belakang peralihan itu dikaitkan dengan kenaikan harga BBM non-subsidi. Ketika harga bahan bakar beroktan lebih tinggi meningkat, sebagian pengguna dapat memilih produk yang harganya lebih terjangkau, termasuk Pertalite. Sumber menghubungkan tekanan harga tersebut dengan gejolak geopolitik global, terutama ketegangan Amerika Serikat dan Iran. Situasi itu disebut memicu penutupan Selat Hormuz, jalur penting bagi pengiriman minyak, serta mendorong kenaikan harga minyak internasional. Perkembangan pasar global pada akhirnya dapat memengaruhi biaya energi dan harga BBM di dalam negeri. Dalam konteks ini, perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite menjadi faktor yang perlu diperhitungkan saat pemerintah menilai kecukupan kuota dan merencanakan pengadaan pasokan.
Bahlil menyatakan penyesuaian kuota diperlukan untuk menjaga kecukupan pasokan nasional di tengah peningkatan konsumsi. Kajian pemerintah ditujukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan perencanaan distribusi dan ketersediaan stok. Besaran tambahan belum dipastikan karena evaluasi masih berlangsung; pemerintah perlu mencermati data konsumsi serta perkembangan kondisi energi. Bahlil mengatakan evaluasi tersebut akan difinalisasi pada akhir Oktober. Setelah proses itu selesai, pemerintah diharapkan memiliki dasar yang lebih jelas untuk menentukan langkah berikutnya terkait kuota Pertalite. Keputusan tersebut penting bagi kesinambungan pasokan, khususnya jika peralihan konsumen dari BBM non-subsidi terus berlanjut. Karena itu, perkembangan harga global dan pola pembelian domestik tetap menjadi perhatian dalam penetapan kebijakan.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut rata-rata distribusi harian Pertalite sebelumnya tercatat sebesar 75.795 kiloliter. Angka tersebut menjadi salah satu acuan dalam memantau penyaluran bahan bakar bersubsidi, terutama ketika kebutuhan masyarakat mengalami perubahan. Data itu menggambarkan tingkat distribusi sebelum lonjakan permintaan yang dikaitkan dengan perubahan harga bahan bakar nonsubsidi. Namun, angka tersebut tidak dapat langsung diperlakukan sebagai gambaran volume penyaluran terkini, karena belum tersedia keterangan mengenai distribusi harian setelah perubahan harga Pertamax.
Permintaan Pertalite disebut meningkat setelah harga Pertamax naik pada 10 Juni 2026. Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300 per liter berubah menjadi Rp16.250 per liter. Selisih harga tersebut dapat mendorong sebagian konsumen mempertimbangkan kembali pilihan bahan bakar, termasuk beralih ke produk dengan harga lebih rendah. Meski demikian, informasi yang tersedia hanya mengaitkan kenaikan permintaan dengan perubahan harga itu dan tidak merinci besaran perpindahan konsumen maupun tambahan volume yang disalurkan. Karena itu, peningkatan kebutuhan perlu dibaca bersama pemantauan distribusi dan data aktual di lapangan.
Sumber keterangan tidak mencantumkan angka distribusi Pertalite setelah harga Pertamax naik. Dengan demikian, belum ada dasar dalam informasi tersebut untuk menyimpulkan berapa besar kenaikan penyaluran harian dibandingkan rata-rata 75.795 kiloliter. Perbedaan catatan sebelumnya dan kondisi terbaru penting diperjelas sebelum angka kebutuhan tambahan ditetapkan. Pemantauan berkala dapat membantu pemerintah menilai apakah lonjakan permintaan terjadi secara merata, bersifat sementara, atau menimbulkan tekanan di wilayah tertentu. Keterangan mengenai angka terbaru juga diperlukan agar pembahasan kuota tidak bertumpu pada perkiraan semata.
Di tengah perubahan pola konsumsi itu, pemerintah menghitung kembali kebutuhan anggaran dan kuota Pertalite. Perhitungan tersebut mempertimbangkan perkembangan permintaan serta kemampuan menjaga penyaluran sesuai ketentuan. Langkah penyesuaian diperlukan agar kebutuhan tambahan dapat dinilai tanpa mengabaikan tata kelola subsidi dan ketersediaan pasokan.
Baca juga: Kualitas Udara Jambi Memprihatinkan, Pemerintah Ambil Langkah Tegas | Dampak Lonjakan Harga Daging Ayam Terhadap Pedagang Kecil di Depok | Konser Tambahan Bigbang di Jakarta: Peluang Emas bagi Fans















