Polri  

Pembayaran Ganti Santunan Proyek Jabung Ring Dyke Warga Penggarap TN Mlangi

Widang – Selasa, 11 Juni 2024 mulai Pkl. 09.00 Wib bertempat di Pendopo Kecamatan Widang dilaksanakan kegiatan pembayaran ganti santunan / ganti kerugian atas tegakan masyarakat pada tanah Jabung Ring Dyke bagi warga petani penggarap TN.

“Hadir pula dalam kegiatan tersebut Dwi Wahono S selaku Kasi Pengadaan Tanah BPN Tuban, Anisa Hayu dan Tim PPK Pengadaan Tanah BBWS Bengawan Solo, lalu Camat Widang Soesilo Hadi Irwanto, Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. dan Danramil Widang yang diwakili Pelda Bambang serta Hendi, S.H. dari Kejaksaan Tuban.

Pembayaran ganti santunan /ganti kerugian atas tegakan masyarakat pada tanah Jabung Ring Dyke kepada warga petani penggarap TN Mlangi diberikan kepada 10 warga yang berkasnya sudah lengkap.

“Besaran jumlah yang diterimakan kepada masing-masing penggarap tidak sama sesuai dengan jumlah luasan petak lahan garap,” demikian dinyatakan Kapolsek IPTU Narko saat memberi keterangan kepada awak media.

Penerimaan besaran jumlah kepada warga penerima ganti santunan berbeda sesuai dengan jenis tanam tumbuh di lahan garapan, ” ucapnya.

Untuk teknis pembayaran, yaitu uang yang diterima ditransfer melalui rekening masing-masing warga yang mendapatkan santunan setelah melakukan tanda tangan berita acara serah terima ganti santunan,” papar Kapolsek.

Kontributor : B2
Published : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *