Daerah  

Pembagian Deviden, PT. A.R. Batang Toru KOBARA Pinta Pemangku Berpihak Kepada Masyarakat

Patrolihukum.net☆☆☆Demi implementasikan hasil diskusi publik kemarin, Koperasi Batangtoru Raya (KOBARA) bergerak cepat realisasikan berbagai masukan dan tanggapan dari para hadirin yang mewakili masyarakat Lingkar Tambang Emas Martabe 15 desa/kelurahan lingkar 1 terkait pengelolaan dana dan pembagian Dividen PT. Agincourt Resources (PTAR) Batangtoru.

Untuk itu, KOBARA membentuk tim atau kelompok dari masing-masing desa/kelurahan yang dimaksud, masyarakat lingkar 1 Tambang Emas Martabe yang terdiri dari 15 desa/kelurahan. Fungsinya, untuk fasilitasi terkait data dukungan penuh dalam bentuk surat dan mengedepankan azas sukarela tanpa unsur paksaan maupun pengaruh dari pihak manapun juga. Surat dukungan berupa perihal usulan pembagian dana Dividen PTAR Batangtoru terhadap Masyarakat Lingkar Tambang dibagikan secara merata per kartu keluarga setiap tahunnya.

Ketua KOBARA Agussalim Martua, SH, sampaikan bahwa pihaknya sedang lakukan pendataan sejumlah masyarakat lingkar tambang untuk bentuk dukungan tertulis. Menurutnya, hasil dari kegiatan itu adalah tolak ukur sebagai bukti keinginan masyarakat Batangtoru sekitarnya, hal itu dia sampaikan kepada wartawan melalui seluler, Minggu 05/11/2023

“KOBARA konsen kawal pembagian Dividen terpenuhi dengan seadil-adilnya. Namun, kita lihat dulu apakah semangat dalam menyuarakannya selama ini, sejalan dengan keinginan masyarakat secara fakta. Maka dari itu, kita bergerak dan door to door lakukan pendataan ke seluruh desa/kelurahan terkait, “ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua KOBARA ini memaparkan bahwa hasrat masyarakat lingkar tambang sejauh ini seperti dibungkam. Pasalnya, dia memastikan pasca pendataan yang dilakukan pihaknya, terkuak fakta tentang keinginan warga terkait pembagian Dividen.

“Aspirasi serupa ditemukan, setelah tim yang kami bentuk dari perwakilan masyarakat desa/kelurahan di 15 Desa/kelurahan. Masyarakat membuat surat pernyataan sikap, mendukung usulan pembagian dana Dividen PTAR Batangtoru kepada masyarakat. Tentunya, data dukungan ini akan jadi pedoman kami untuk memperjuangkan keinginan masyarakat dapat terwujud dengan baik, “lanjut Agussalim Martua.

Agussalim Martua ingatkan pemangku kepentingan segera tindaklanjuti dan penuhi apa yang menjadi hak dari masyarakat. Dikatakannya juga, sejauh ini masyarakat selalu patuh dan taat kerjakan apa yang menjadi kewajibannya dan sudah semestinya hak-haknya juga harus terpenuhi.

“Masyarakat membutuhkan sentuhan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Begitu juga sebaliknya, tanpa keberadaan masyarakat pemerintah takkan ada apa-apanya dan investor tentu takkan bisa berusaha dan memperoleh keuntungan, ini simbiosis mutualisme. Jadi, apa yang menjadi hak dan kewajiban tolong di perhatikan, “tandasnya.

Di kesempatan yang sama ketika dijumpai wartawan di Batangtoru, mewakili masyarakat Lingkar Tambang Emas Martabe, warga Kelurahan Wek II, Roy Ferdinand menyambut baik gagasan dari stakeholder KOBARA. Menurutnya, masyarakat memang butuh pendamping supaya berani menuntut hak yang telah ditentukan oleh regulasi dan perundang-undangan.

“Terimakasih terhadap KOBARA, ide stakeholder ini membuka tabir tentang apa yang menjadi hak masyarakat membuat kami lebih banyak pengetahuan tentang itu. Pembagian dana Dividen PTAR Batangtoru memang pernah kami terima, namun beberapa tahun belakangan tidak pernah lagi disalurkan. Kami percaya dan dukung perjuangan KOBARA, semoga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, “tandasnya. (P.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *