Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Pelaku Yang Mencuri Motor Didepan Polres Gowa Ditangkap, Ternyata Oknum LSM

badge-check

Patrolihukum.net,,

GOWA –——- Iksan Dg Tika, oknum LSM di jebloskan ke penjara gegara rental mobil, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Gowa, Selasa (11/7/2023).

Pelaku Yang Mencuri Motor Didepan Polres Gowa Ditangkap, Ternyata Oknum LSM

Dia diamankan berdasarkan Laporan warga atas kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Oknum LSM tersebut bernama Iksan Daeng Tika, warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Setelah gelar perkara dan penetapan tersangka atas dugaan penggelapan mobil rental berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/595/VI/2023, Tim Jatanras Polres Gowa bergegas melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Jatanras Polres Gowa mulai melakukan penyelidikan.

Selain LP penggelapan mobil rental tim Jatanras juga membawa surat penangkapan pencurian bermotor jenis Yamaha NMax yang hilang dicurinya di depan Mapolres Gowa.

Sekitar 15 personel Jatanras gabungan bersama intel Polres Gowa melakukan pencarian yang dibagi di dua titik.

Tim Jatanras Gowa sempat kebingungan mencari lokasi oknum LSM tersebut yang berpindah-pindah tempat.

Alhasil, hasil lidik Tim Jatanras Gowa mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Oknum LSM tersebut bernama Iksan Dang Tika berhasil diamankan disebuah indekost milik pamannya tak jauh dari kediaman orang tuanya.

Setelah diamankan, Tim Jatanras Polres Gowa membawa Oknum LSM melakukan pencurian motor jenis Yamaha NMax yang dicurinya.

Motor jenis NMax hasil curian berhasil didapatkan yang di parkir di kediaman keluarganya tidak jauh dari lokasi indekos lokasi oknum LSM tersebut diamankan.

Oknum LSM inipun, dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti motor jenis Yamaha NMax hasil pencuriannya juga turut diamankan.

(Team/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di Randuagung

23 Januari 2025 - 20:02 WIB

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di Randuagung

Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban

23 Januari 2025 - 18:28 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban

Polres Mojokerto Kota Amankan 7 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gr Sabu

23 Januari 2025 - 18:20 WIB

Polres Mojokerto Kota Amankan 7 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gr Sabu

LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Dia Wartawan di Barru oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru

23 Januari 2025 - 14:08 WIB

LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Dia Wartawan di Barru oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

21 Januari 2025 - 20:57 WIB

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB
Trending di Berita