Widang – Mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas maupun aksi-aksi kejahatan lainnya, serta mensosialisasikan larangan judi online, Polsek Widang menggelar patroli dan sambang desa.
“Kegiatan patroli yang dilaksanakan merupakan langkah awal untuk menjaga keamanan dan memberi rasa nyaman. Sedangkan sambang desa dilakukan guna menyampaikan himbauan Kamtibmas.

Selain menyampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas, anggota juga mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian atas keamanan lingkungan, seperti keberadaan orang asing yang tidak dikenal.
” Dilanjutkan dengan himbauan terkait larangan judi online, karena dapat menyebabkan kemiskinan, depresi hingga bunuh diri yang dapat merugikan diri sendiri serta keluarga.
Patroli di gelar oleh Polsek Widang sebagai upaya menjaga kondusifitas Kamtibmas dan memberi rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.
“Sedang penyampaian informasi tentang pelarangan terlibat judi online yakni supaya tidak jadi korban. Judi online mengandung banyak risiko negatif, terlebih setelah kecanduan. Kecanduan judi online dapat membuat seseorang melakukan berbagai tindakan ekstrem untuk mendapatkan uang guna berjudi, seperti menjual barang berharga, mencuri, menipu, bahkan melakukan tindakan kriminal, untuk itu kita sampaikan kepada masyarakat, ” ujar Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. pada Kamis (01/8/24) pagi.
Kontributor : B2
Published : Humas