Palangka Raya // Patrolihukum.net – Polresta Palangka Raya – Operasi Patuh Telabang saat ini sedang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, yang berlangsung mulai dari Tanggal 10 hingga 23 Juli Tahun 2023.
Salah satu wujud kegiatan operasi tersebut yakni dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh para personel Satlantas dan dikomandoi Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Kamis (13/7/2023) pagi.
“Pada hari ini kita akan kembali mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2023 kepada masyarakat Kota Palangka Raya, yang bertemakan ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’,” ungkap Kasatlantas.
Beberapa hal pun disampaikan oleh AKP Salahiddin terkait pelaksanaan operasi kepolisian tersebut, diantaranya yakni tentang ketertiban dalam berlalu lintas yang tentunya wajib dipatuhi oleh para pengendara di wilayah hukumnya.
“Yakni mulai dari wajib menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor, berkendara dengan tidak melawan arus lalu lintas, tidak berkendara saat mabuk, tidak melebihi batas kecepatan dan selalu memakai sabuk keselamatan,” tuturnya
Dirinya menjelaskan, beberapa hal tersebut wajib dipatuhi demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) di Kota Palangka Raya, sehingga potensi terjadinya gangguan lalu lintas pun dapat terminimalkan.
“Selain demi menjaga kondisi kamseltibcar, hal tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi para pengendara sehingga dapat senantiasa aman, selamat serta terhindar dari resiko mengalami kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar dapat senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan selalu ingat untuk membawa surat-surat kendaraan serta menggunakan kelengkapan kendaraan,” pungkasnya. (pm)
Tim/Red