Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Operasi Patuh Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Sosialisasi kepada Masyarakat

badge-check

Palangka Raya // Patrolihukum.net – Polresta Palangka Raya – Operasi Patuh Telabang saat ini sedang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, yang berlangsung mulai dari Tanggal 10 hingga 23 Juli Tahun 2023.

Salah satu wujud kegiatan operasi tersebut yakni dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh para personel Satlantas dan dikomandoi Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Kamis (13/7/2023) pagi.

Operasi Patuh Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Sosialisasi kepada Masyarakat

“Pada hari ini kita akan kembali mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2023 kepada masyarakat Kota Palangka Raya, yang bertemakan ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’,” ungkap Kasatlantas.

Beberapa hal pun disampaikan oleh AKP Salahiddin terkait pelaksanaan operasi kepolisian tersebut, diantaranya yakni tentang ketertiban dalam berlalu lintas yang tentunya wajib dipatuhi oleh para pengendara di wilayah hukumnya.

“Yakni mulai dari wajib menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor, berkendara dengan tidak melawan arus lalu lintas, tidak berkendara saat mabuk, tidak melebihi batas kecepatan dan selalu memakai sabuk keselamatan,” tuturnya

Dirinya menjelaskan, beberapa hal tersebut wajib dipatuhi demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) di Kota Palangka Raya, sehingga potensi terjadinya gangguan lalu lintas pun dapat terminimalkan.

“Selain demi menjaga kondisi kamseltibcar, hal tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi para pengendara sehingga dapat senantiasa aman, selamat serta terhindar dari resiko mengalami kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

“Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar dapat senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan selalu ingat untuk membawa surat-surat kendaraan serta menggunakan kelengkapan kendaraan,” pungkasnya. (pm)

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harkamtibmas, Polres Situbondo Tindak Tegas Balap Liar Belasan Motor Diamankan

23 Januari 2025 - 20:26 WIB

Harkamtibmas, Polres Situbondo Tindak Tegas Balap Liar Belasan Motor Diamankan

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di Randuagung

23 Januari 2025 - 20:02 WIB

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di Randuagung

Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

23 Januari 2025 - 19:56 WIB

Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Sampang Pastikan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

23 Januari 2025 - 18:45 WIB

Polres Sampang Pastikan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Sinergitas Polisi dan TNI Tanggap Bencana Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Ngawi

23 Januari 2025 - 18:36 WIB

Sinergitas Polisi dan TNI Tanggap Bencana Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Ngawi
Trending di Berita