Lumajang – Polres Lumajang memulai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan pengguna kendaraan bermotor.
Dalam persiapan menyambut operasi ini, Propam Polres Lumajang telah melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri dan ASN Polres Lumajang. Pada hari Senin (16/7/2024) setelah apel pagi, dilakukan pemeriksaan terhadap sikap dan kelengkapan surat-surat milik personel, seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu tanda anggota (KTA).

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, S.H., menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh kelengkapan dan sikap tampang anggota dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat berinteraksi dengan masyarakat, anggota Polri harus senantiasa menjaga penampilan dan memiliki identitas diri serta surat-surat yang diperlukan saat berkendara,” ujarnya.
Ipda Sugiarto menekankan pentingnya disiplin anggota sebagai contoh bagi masyarakat. “Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum kepada masyarakat, tetapi juga tentang kedisiplinan anggota sendiri. Kita tidak bisa mengharapkan masyarakat untuk disiplin jika anggota kita sendiri tidak menunjukkan teladan yang baik,” jelasnya.
Kapolres Lumajang telah memerintahkan agar kegiatan Gaktibplin terus dilakukan tidak hanya saat operasi berlangsung, tetapi secara berkala untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan memastikan kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Artikel oleh Edi D/Red/*)