Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Probolinggo Beri Hadiah untuk Pengendara Tertib

badge-check

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Polda Jatim terus menggalakkan kesadaran tertib berlalu lintas melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2024. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya preemtif dan preventif.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, secara langsung memimpin pelaksanaan operasi ini dengan memberikan coklat dan helm gratis kepada pengendara roda dua yang tertib berlalu lintas di sejumlah wilayah hukum Polres Probolinggo.

Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Probolinggo Beri Hadiah untuk Pengendara Tertib

“Hari ini dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024. Kami membagikan coklat dan helm kepada pengendara roda dua yang tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Wisnu Wardana saat ditemui pada Senin (15/7/2024).

AKBP Wisnu menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. “Kami fokus pada edukasi, persuasi, dan pendekatan humanis,” tambahnya.

Meskipun demikian, petugas juga siap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti dengan melakukan tilang dan menggunakan sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

Operasi Patuh Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini mengincar pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, kecepatan berlebih, pengendara di bawah umur, pengguna roda dua tanpa helm SNI, hingga pelanggaran lainnya.

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran, Tersangka Sempat Acungkan Celurit Emas

20 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran, Tersangka Sempat Acungkan Celurit Emas

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

Polisi Masuk Sekolah, Pelajar MTs Sunan Giri Probolinggo Digembleng Disiplin dan Anti Kenakalan Remaja

19 Mei 2026 - 12:25 WIB

Polisi Masuk Sekolah, Pelajar MTs Sunan Giri Probolinggo Digembleng Disiplin dan Anti Kenakalan Remaja
Trending di Polri