Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Probolinggo Beri Hadiah untuk Pengendara Tertib

badge-check

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Polda Jatim terus menggalakkan kesadaran tertib berlalu lintas melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2024. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya preemtif dan preventif.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, secara langsung memimpin pelaksanaan operasi ini dengan memberikan coklat dan helm gratis kepada pengendara roda dua yang tertib berlalu lintas di sejumlah wilayah hukum Polres Probolinggo.

Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Probolinggo Beri Hadiah untuk Pengendara Tertib

“Hari ini dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024. Kami membagikan coklat dan helm kepada pengendara roda dua yang tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Wisnu Wardana saat ditemui pada Senin (15/7/2024).

AKBP Wisnu menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. “Kami fokus pada edukasi, persuasi, dan pendekatan humanis,” tambahnya.

Meskipun demikian, petugas juga siap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti dengan melakukan tilang dan menggunakan sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

Operasi Patuh Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini mengincar pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, kecepatan berlebih, pengendara di bawah umur, pengguna roda dua tanpa helm SNI, hingga pelanggaran lainnya.

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Beli Motor Bekas, Pria Tipu Korban di Warung Sate Pasar Muneng

11 Juli 2025 - 23:38 WIB

Modus Beli Motor Bekas, Pria Tipu Korban di Warung Sate Pasar Muneng

Samsat Kraksaan Probolinggo Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

11 Juli 2025 - 15:06 WIB

Samsat Kraksaan Probolinggo Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Kraksaan Probolinggo Tingkatkan Layanan Prima Fasilitasi Wajib Pajak

11 Juli 2025 - 15:01 WIB

Samsat Kraksaan Probolinggo Tingkatkan Layanan Prima Fasilitasi Wajib Pajak

Kapolres Morowali Utara pimpin apel kesiapan pengamanan Pilkades serentak

11 Juli 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Morowali Utara pimpin apel kesiapan pengamanan Pilkades serentak

Wartawan Probolinggo Laporkan Dugaan Provokasi dan Intimidasi ke Polisi

10 Juli 2025 - 17:44 WIB

Wartawan Probolinggo Laporkan Dugaan Provokasi dan Intimidasi ke Polisi
Trending di Kabar Viral